Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polemik Kasus Bachtiar Nasir, Fadli Zon Sebut Kriminalisasi Ulama hingga Tanggapan JK & Fahri Hamzah

Polemik Kasus Bachtiar Nasir, Fadli Zon Sebut Kriminalisasi Ulama hingga Tanggapan JK & Fahri Hamzah, Simak Ulasan lengkapnya berikut ini

Penulis: Umar Agus W
Editor: Daryono
zoom-in Polemik Kasus Bachtiar Nasir, Fadli Zon Sebut Kriminalisasi Ulama hingga Tanggapan JK & Fahri Hamzah
Repro/KompasTV
Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI), Bachtiar Nasir memberikan keterangan seusai menggelar jumpa pers terkait rencana Aksi 55 pada Jumat, 5 Mei 2017, di Jakarta, Selasa (2/5/2017) siang. Bachtiar Nasir menyatakan, tuntutan yang disuarakan masih sama, yakni meminta majelis hakim memberikan putusan maksimal pada Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang merupakan terdakwa kasus dugaan penodaan agama. 

Wakil Presiden Jusuf Kalla angkat bicara terkait penetapan tersangka pada Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, Bachtiar Nasir.

Mengutip dari Tribunnews Jakarta Jusuf Kalla mengatakan jika siapa saja yang melanggar hukum harus diproses.

"Ya seperti yang saya katakan tadi."

"Siapa saja apakah pedagang, orang biasa, ustaz, siapa saja, bahwa kebetulan ada ustaz begitu (yang kena) kalau dia melanggar ya diproses," ujar JK yang ditemui di Kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (7/5/2019).

Baca: Doa Buka Puasa dan Lainnya Ramadan 2019/1440 H: Doa Salat Witir hingga Doa Lailatul Qadar

3. Fahri Hamzah: beliau punya hak penuh untuk membela diri

Fahri Hamzah.
Fahri Hamzah. (Chaerul Umam/Tribunnews.com)

Politikus Senior Indonesia dari Nusa Tenggara Barat yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat sejak tahun 2014, Fahri Hamzah juga turut serta memberikan responnya tersebut.

Mengenai Kasus yang menjerat Ustaz Bachtiar Nasir tersebut Fahri Hamzah mengatakan jika Polri juga harus memproses kasus ini.

Berita Rekomendasi

Namun kendati demikian, Fahri Hamzah juga mengatakan jikan Ustaz Bachtiar Nasir juga mempunyai hak penuh untuk membela diri.

Fahri juga mempersilahkan pihak kepolisian untuk memproses Bachtiar.

"Saya kira silakan saja beliau diproses dan beliau punya hak penuh untuk membela diri. Saya kira itu," kata Fahri singkat usai menjadi saksi di persidangan Ratna Sarumpaet pada Selasa (7/5/2019) saat dikutip dari tribunnews Jakarta.

Backtiar Nasir Ditetapkan jadi Tersangka karena Kasus TPPU

Seperti yang telah diketahui bersama, Ustaz Bachtiar Nasir ditetapkan sebagai tersangka lantaran terlibat dengan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU.

Mengutip dari Tribunnews Jakarta, Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Kombes Pol Daniel Silitonga, membenarkan hal tersebut.

"Ya, benar (Bachtiar Nasir ditetapkan sebagai tersangka)," ujar Daniel, ketika dikonfirmasi, Selasa (7/5/2019).

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas