Polres Ciamis Amankan Miras Dalam Operasi Cipkon
Jelang Bulan Suci Ramadhan, Polres Ciamis Polda Jawa Barat menggelar Operasi Cipta Kondisi (Cipkon). Kapolres Ciamis AKBP Bismo Teguh Prakoso
Editor: FX Ismanto
TRIBUNNEWS.COM, CIAMIS - Jelang Bulan Suci Ramadhan, Polres Ciamis Polda Jawa Barat menggelar Operasi Cipta Kondisi (Cipkon). Kapolres Ciamis AKBP Bismo Teguh Prakoso menjelaskan, Operasi Cipkon digelar untuk menekan angka kriminalitas dan penyakit masyarakat (pekat).
“Operasi Cipta Kondisi ini kita laksanakan dengan sasaran peredaran minuman keras (miras), perjudian dan juga penggunaan obat-obatan terlarang. Tujuannya untuk menciptakan kondusifitas di wilayah Ciamis dan Pangandaran,” kata Kapolres, Minggu (5/5/2019).
Menurutnya, operasi dilakukan dengan cara menyisir beberapa lokasi yang diduga digunakan sebagai tempat berjualan miras, termasuk ke warung-warung.
Dalam Operasi Cipkon di wilayah hukum Polsek Pangandaran yang di pimpin Panit I Reskrim Ipda Yaya Koswara dan melibatkan empat personil, yaitu Panit II Reskrim Aiptu Iwa Kartiwa, Bripka Turdin Affandi, Bripka Awan dan Bripda Nur Agustin, pihaknya berhasil mengamankan sedikitnya 5 orang yang diduga memiliki atau mengedarkan minuman keras berbagai merk.
Aparat Polres Ciamis juga menyita puluhan minuman keras, selanjutnya digunakan sebagai barang bukti. “Berhasil diamankan 5 orang berikut barang bukti sekitar 46 botol minuman keras dari berbagai merk,” terang Kapolres.
Adapun perinciannya adalah 25 botol miras jenis intisari, 5 botol jenis arak killin, 6 botol miras jenis anggur merah gold, 7 botol jenis anggur merah dan 3 botol miras jenis anggur AOB.
Lulusan Terbaik Akpol 2001 ini menambahkan, puluhan botol miras yang berhasil disita nantinya akan dimusnahkan. “Kami melaksanakan operasi penyakit masyarakat dalam rangka menjaga situasi yang kondusif sehingga masyarakat tenang dan khusyuk dalam melaksanakan ibadah puasa ramadhan,” pungkas Kapolres.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.