Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPPS Meninggal, Mantan Anggota KPU Kritik Pembuat UU Pemilu: Tak Melihat Realitas, Cuma di Atas Meja

"Ini jadi pelajaran yang mahal bagi kita sebagai bangsa, bagaimana mengelola sistem demokrasi, sistem pemilu yang betul-betul membumi," kata Putu.

Penulis: Fachri Sakti Nugroho
zoom-in KPPS Meninggal, Mantan Anggota KPU Kritik Pembuat UU Pemilu: Tak Melihat Realitas, Cuma di Atas Meja
Tribunnews/MBR/Tribunnews/MBR/Zharfan Prasetyo
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), I Gusti Putu Artha (tengah), bersama Ketua KPU Hafizh Ansyari (Kanan), rapat dengar pendapat dengan Panitia Kerja Mafia Pemilu, Komisi II DPR RI, Di Jakarta. Selasa ( 12/7/2011) RDP KPU dengan DPR Komisi II Panja Mafia Pemilu. (Tribunnews/MBR/Zharfan Prasetyo) 

TRIBUNNEWS.COM - Mantan Komisoner Komisi Pemilihan Umum (KPU) I Gusti Putu Artha angkat bicara soal banyaknya petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia.

Berdasarkan data terakhir, Selasa (7/5/2019) pukul 16.00 WIB, jumlah petugas KPPS yang meninggal dunia sebanyak 456 orang.

Sementara itu jumlah petugas KPPS yang sakit juga bertambah menjadi 4.310 orang.

Jumlah itu belum termasuk petugas dari Bawaslu dan Kepolisan.

Menyoal banyaknya petugas KPPS yang meninggal ini, Putu Artha turut angkat bicara.

Menurut Putu Artha, kejadian ini merupakan pelajaran yang berharga.

Bagaimana seharusnya pihak yang berwenang membuat peraturan pemilu yang masuk akal sesuai realitas di lapangan.

Berita Rekomendasi

"Ini jadi pelajaran yang mahal bagi kita sebagai bangsa, bagaimana mengelola sistem demokrasi, sistem pemilu yang betul-betul membumi," kata Putu Artha membuka pembahasannya di acara Catatan Demokrasi Tv One, Selasa (7/5/2019).

Putu Artha mengkritik Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah yang membuat aturan mengenai Pemilu.

Menurutnya, aturan yang dibuat tidak membumi atau tidak melihat realitas empirik di lapangan.

BACA HALAMAN SELANJUTNYA >>>>>>

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas