Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Sudah Periksa Puluhan Saksi Terkait Kasus yang Menjerat Bachtiar Nasir

Penyidik Bareskrim Polri telah memeriksa puluhan saksi dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat Bachtiar Nasir.

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Polisi Sudah Periksa Puluhan Saksi Terkait Kasus yang Menjerat Bachtiar Nasir
Vincentius Jyestha
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri telah memeriksa puluhan saksi dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dana Yayasan Keadilan Untuk Semua (YKUS).

Diketahui, kasus tersebut menjerat Ustaz Bachtiar Nasir sebagai seorang tersangkanya.

Selain Ustaz Bachtiar Nasir, Ketua YKUS beriniaial AA dan I juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Untuk saksi (total) puluhan, saksi ahli lebih dari lima orang saksi," ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo, di Bareskrim Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (8/5/2019).

Dedi tidak merinci secara detail siapa saja saksi yang diperiksa oleh penyidik Bareskrim.

Baca: Prabowo Berharap Petugas KPPS yang Meninggal Dunia Divisum

Namun untuk saksi ahli, ia mengatakan pihaknya telah memeriksa saksi ahli yayasan, saksi ahli hukum pidana, hingga saksi ahli masalah akte pendirian yayasan.

Berita Rekomendasi

Mantan Wakapolda Kalimantan Tengah tersebut juga mengatakan pihak yayasan hingga pihak bank telah dimintai keterangan.

Jenderal bintang satu itu mengatakan pemeriksaan itu dilakukan dalam kurun waktu tahun 2017 hingga 2019.

Baca: Bachtiar Nasir Jadi Tersangka, Prabowo: Kami Anggap Ini Upaya Kriminalisasi Terhadap Ulama

Saksi ahli, kata dia, menjadi yang terakhir dimintai keterangan oleh penyidik sebelum pemanggilan kepada Bachtiar.

"Dari seluruh yayasan sampai pembina yayasan, kemudian pengurus yayasan sudah dimintai keterangan, staf yayasan sudah dimintai keterangan. Kemudian dari pihak bank sudah dimintai keterangan teller, kemudian terkait masalah yayasan dimintai keterangan," kata dia.

Prabowo sebut kriminalisasi ulama

Calon Presiden Prabowo Subianto mengatakan bahwa penetapan Ustaz Bachtiar Nasir sebagai tersangka merupakan kriminalisasi terhadap ulama.

Bachtiar Nasir seperti diketahui ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak pidana pencucian uang.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas