Wapres JK: Situng KPU Tak Perlu Dihentikan
Menurut JK, ada baiknya KPU terus memperbaiki aplikasi tersebut, agar tak menimbulkan dugaan.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai aplikasi Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) KPU tak perlu dihentikan, meski sejumlah kesalahan input terjadi.
Menurut JK, ada baiknya KPU terus memperbaiki aplikasi tersebut, agar tak menimbulkan dugaan.
"Saya kira intinya bukan menghentikan Situng tapi menperbaiki yang keliru supaya tidak menimbulkan dugaan-dugaan," ucap JK saat ditemui di kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (7/5/2019).
Ia mengingatkan, penghitungan Situng KPU bukanlah aspek yuridis formal untuk pemilu. Sehingga aplikasi tersebut tidak perlu dihapus.
"Tidak perlu dihapus, dulu juga pernah jalan. Tapi yang sah kan tanggal 22 Mei, bukan Situng. Semua itu sama seperti perhitungan cepat saja," kata dia.
Baca: Sejumlah Pihak Minta Server KPU di Audit, DPD RI Bilang Tak Ada Peluang
Dirinya berharap pihak yang meminta Situng KPU dihentikan, agar dapat bersikap bijak sambil menunggu penghitungan real KPU rampung.
"Situng KPU kan bukan aspek yuridis formal untuk pemilu. Tetap saja perhitungan bertingkat itu direkapnya itu yang sah. Semua itu indikator saja. Kalau ada salah ya diperbaiki tapi tidak menentukan orang terpilih atau tidak terpilih dari Situng itu," ungkap JK.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.