Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

110 dari 130 PPLN Sudah Selesai di Rekap, 20 Sisanya Ditarget Rampung Hari Ini

Sisanya, 20 PPLN akan dikebut hingga sore nanti. Ia optimis bisa merampungkan seluruh rekap suara Pemilu luar negeri hari ini juga.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in 110 dari 130 PPLN Sudah Selesai di Rekap, 20 Sisanya Ditarget Rampung Hari Ini
Tribunnews/MUHAMMAD FADHLULLAH
Ketua Komisi Pemilihan Umum Arief Budiman sedang memberikan penjelasan dalam rapat pleno di Gedung KPU, Jakarta, Senin (08/04/2019). Rapat tersebut merupakan rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih pemilu paska putusan Mahkamah Konstitusi yang dihadiri oleh Bawaslu, Kemendagri, DKPP, serta para stakeholder kepemiluan lainnya seperti TNI, Polri, Komnas HAM, Kemlu, Kemensos, TKN 01, BPN 02, Partai Politik Peserta Pemilu 2019, dan NGO. TRIBUNNEWS/MUHAMMAD FADHLULLAH 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - KPU RI dalam proses rekapitulasi suara Pemilu luar negeri per siang (9/5) hari ini, sudah mampu menyelesaikan 110 dari total 130 PPLN.

Jumlah tersebut diselesaikan dalam waktu selama kurang lebih enam hari, sejak pelaksanaannya pada Sabtu (4/5).

"Jadi rekap untuk PPLN sampai hari ini sudah 110 PPLN dari 130. Jadi masih ada 20 lagi," kata Ketua KPU RI Arief Budiman di kantornya, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (9/5/2019).

Sisanya, 20 PPLN akan dikebut hingga sore nanti. Ia optimis bisa merampungkan seluruh rekap suara Pemilu luar negeri hari ini juga.

Apalagi, dalam rapat pleno rekap tersebut, KPU membagi dua panel untuk mempercepat penyelesaiannya.

"Kami berharap siang sampai sore, kelas atas dan bawah (panel), bisa 10-10. Jadi total selesai 130," ujar dia.

Namun, sebenarnya dokumen PPLN yang diterima oleh KPU hanya 19 buah saja. Sedangkan 1 lainnya merupakan PPLN Kuala Lumpur, Malaysia yang masih melangsungkan pemungutan suara ulang untuk metode pos.

Baca: Mahfud MD: Pasti Polisi Punya Alat Bukti yang Kuat

Berita Rekomendasi

Kemungkinan, dokumen PPLN Kuala Lumpur, Malaysia diterima KPU pada tanggal 17 Mei 2019. Sedangkan sehari berselang baru akan dilakukan rapat pleno rekap suara.

"Direncanakan tgl 17 baru akan masuk dokumennya. kemungkinan tanggal 18 baru kita rekap," kata Arief.

Lebih lanjut, bila 19 PPLN berhasil selesai di rekap hari ini, maka keesokan harinya KPU akan memulai rekapitulasi suara dalam negeri untuk tingkat nasional.

"Kalau selesai semua hari ini, besok sesi pagi akan kita rencanakan mulai rekap dalam negeri," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas