Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ahmad Dhani: Jangan Takut Ancaman Wiranto

Dia juga meminta agar para tokoh tetap menyampaikan kebenaran walau nanti akibatnya dipenjara.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Ahmad Dhani: Jangan Takut Ancaman Wiranto
Tribunjatim/kukuh kurniawan
Ahmad Dhani saat keluar dari Rutan Medaeng 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Terdakwa kasus ujaran kebencian melalui "vlog idiot" Ahmad Dhani, menyinggung nama Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto sesaat sebelum sidang kasus ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Selasa (7/5/2019).

Dhani berpesan kepada para tokoh pendukung calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno agar tidak takut dengan ancaman Wiranto.

Dia juga meminta agar para tokoh tetap menyampaikan kebenaran walau nanti akibatnya dipenjara.

"Untuk para tokoh jangan takut ancaman Wiranto," kata Dhani.

Dhani juga berpesan agar para tokoh pendukung Prabowo-Sandi menegaskan yang benar dan yang salah.

"Katakan yang haq itu haq dan bathil itu bathil, jangan takut dipenjara. Kalau dipenjara nanti sama saya," ucapnya.

Menko Polhukam, Wiranto (kiri) bersama Kapolri, Jenderal Pol Tito Karnavian (kanan) serta pejabat lainnya mengikuti rapat koordinasi kesiapan akhir pengamanan tahapan pemungutan dan penghitungan suara Pileg dan Pilpres Tahun 2019 di Jakarta, Senin (15/4/2019). Rapat tersebut untuk memastikan seluruh penegak hukum dan penyelenggara serta pengawas Pemilu 2019 semakin solid untuk mensukseskan Pilpres dan Pileg 17 April 2019 nanti. Tribunnews/Irwan Rismawan
Menko Polhukam, Wiranto (kiri) bersama Kapolri, Jenderal Pol Tito Karnavian (kanan) serta pejabat lainnya mengikuti rapat koordinasi kesiapan akhir pengamanan tahapan pemungutan dan penghitungan suara Pileg dan Pilpres Tahun 2019 di Jakarta, Senin (15/4/2019). Rapat tersebut untuk memastikan seluruh penegak hukum dan penyelenggara serta pengawas Pemilu 2019 semakin solid untuk mensukseskan Pilpres dan Pileg 17 April 2019 nanti. Tribunnews/Irwan Rismawan (Tribunnews/Irwan Rismawan)

Sahid, kuasa hukum Ahmad Dhani mengatakan, pesan Dhani tersebut untuk memberi motivasi kepada para tokoh pendukung Prabowo-Sandi agar tidak takut untuk terus menyuarakan kebenaran.

BERITA TERKAIT

"Ahmad Dhani mendengar ada menteri yang mengancam akan menghukum siapa saja yang mengkritisi kerja KPU. Lalu dia memberi motivasi saja agar tetap menyuarakan kebenaran dan jangan takut dipenjara," terang Sahid.

Baca: Ikut Puasa Meski Masih Periksa Gigi, Ahmad Dhani Ikut Sahur di Rutan, Menunya Nasi Pecel

Sebelumnya, Menko Polhumkan Wiranto mengingatkan pihak-pihak yang berupaya mendelegitimasi penyelenggara pemilu untuk menghentikan tindakannya.

Ia memastikan aparat penegak hukum akan menindak tegas pihak-pihak yang berupaya mendelegitimasi penyelenggara pemilu.

Penindakan dilakukan lantaran upaya delegitimasi tersebut bisa meresahkan masyarakat.

"Bagi pihak-pihak yang masih terus melakukan upaya untuk memecah belah persatuan bangsa, mendelegitimasi lembaga pemerintah dan menyebarkan fitnah dan ujaran kebencian untuk segera menghentikan kegiatannya," ujar Wiranto usai memimpin rapat di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (6/5/2019).

Baca: Teka Teki Klaim Kemenangan Prabowo Subianto 62 Persen, Andi Mallarangeng: Dari Mana Datanya?

Dalam rapat itu Wiranto mengaku melakukan pemetaan dugaan pelanggaran hukum selama proses Pemilu 2019.

Mantan Panglima TNI itu juga meminta aparat keamanan untuk bertindak tegas jika ada pihak yang bertindak inkonstitusional terkait Pemilu 2019.

Wiranto pun menegaskan bahwa upaya tersebut bukanlah tindakan diktator, dan sengaja dihembuskan supaya pemerintah takut mengambil keputusan.

“Itu bukan keputusan yang diktator, kalau ada yang sampaikan sesuatu tapi tak terbukti kebenarannya, ia harus pertanggungjawabkan secara hukum, jangan seenaknya di negara ini,” pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ahmad Dhani Singgung Nama Wiranto Sebelum Sidang Kasus Ujaran Kebencian"
Penulis : Kontributor Surabaya, Achmad Faizal

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas