Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Berikut Daftar Anggota Tim Asistensi Hukum Polhukam Bentukan Wiranto

Berikut ini daftar anggota Tim Asistensi Hukum Polhukam yang dibentuk oleh Menkopolhukam, Wiranto, yang mulai bekerja mulai hari ini, Kamis (9/5/2019)

Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Berikut Daftar Anggota Tim Asistensi Hukum Polhukam Bentukan Wiranto
TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN
Berikut ini daftar anggota Tim Asistensi Hukum Polhukam yang dibentuk oleh Menkopolhukam, Wiranto, yang mulai bekerja mulai hari ini, Kamis (9/5/2019) 

Berikut ini daftar anggota Tim Asistensi Hukum Polhukam yang dibentuk oleh Menkopolhukam, Wiranto, yang sudah mulai bisa bekerja mulai hari ini, Kamis (9/5/2019).

TRIBUNNEWS.COM - Tim Asistensi Hukum Polhukam yang dibentuk oleh Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Wiranto sudah mulai efektif bekerja.

Pada hari ini, Kamis (9/5/2019), Wiranto memimpin rapat yang dihadiri oleh para-pakar dalam Tim Asistensi Hukum Polhukam.

Agenda rapat tersebut untuk membahas koordinasi pelaksanaan tugas Tim Asistensi Polhukam dengan lembaga lain.

Baca: Mahfud MD Akui Dihubungi Wiranto Gabung ke Tim Hukum Nasional

Baca: Haris Azhar Kritik Wiranto Soal Tim Pengkaji Ucapan Tokoh : Memang Spesialis Hantam Rakyat

Turut hadir dalam rapat itu Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Wakil Kepala Polri Komjen Ari Dono, serta Kepala Bareskrim Idham Aziz.

"Sudah dibahas semuanya tadi oleh pakar hukum yang kita kumpulkan untuk membantu menelaah menilai melakukan evaluasi apakah aksi yang meresahkan masyarakat itu masuk kategori yang mana, pasalnya berapa, mau diapakan," kata Wiranto kepada wartawan usai rapat.

Wiranto mengatakan, Tim Asistensi Hukum Polhukam saat ini terdiri dari 22 pakar.

Berita Rekomendasi

Jumlah itu terdiri dari pakar, staf Polhukam hingga anggota Polri.

Baca: Musisi Ahmad Dhani Singgung Nama Wiranto Sebelum Sidangnya Berlangsung di PN Surabaya

Baca: Isi Surat Ahmad Dhani yang Ditujukan Kepada Wiranto dan Hendropriyono

Namun, tak menutup kemungkinan jumlah pakar dalam tim itu akan bertambah lagi.

Berikut daftar anggota Tim Asistensi Hukum Polhukam berdasarkan data yang diberikan oleh staf Wiranto:

1. Prof. Muladi, Praktisi Hukum

2. Prof. Romli Atmasasmita, Staf Khusus Menko Polhukam Bidang Hukum dan Perundang-undangan

3. Prof. Muhammad Mahfud MD, Anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila

4. Prof. Dr. Indriyanto Seno Adji, Guru Besar Universitas Krisnadwipayana

5. Prof. I Gede Panca Astawa, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Padjajaran

6. Prof. Faisal Santiago, Guru Besar Hukum Universitas Borobudur dan Dekan Fakultas Hukum Universitas Borobudur

7. Prof. Dr. Ade Saptomo, Dekan Fakultas Hukum Universitas Pancasila

8. Prof. Dr. Bintan R. Saragih, Ahli Ilmu Negara UI dan UPH

9. Prof. Dr. Farida Patittinggi, Dekan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin

10. Dr. Harsanto Nursadi, Ahli Administrasi Negara/ Hukum Tata Negara

11. Dr. Teuku Saiful Bahri, Lektor Fakultas Hukum Universitas Islam Jakarta

12. Dr. Teguh Samudera, Praktisi Hukum

13. Dr. Dhoni Martim, Praktisi/Akademisi

14. Kepala Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan HAM

15. Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenko Polhukam

16. Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi, dan Aparatur Kemenko Polhukam

17. Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri

18. Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo

19. Kepala Divisi Hukum Kepolisian RI

20. Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri

21. Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri

22. Indra Fahrizal, Staf Khusus Menko Polhukam Bidang Ekonomi dan Moneter

23. Asistensi Deputi Koordinasi Penegakan Hukum Kemenko Polhukam

24. Adi Warman, Sekretaris Tim Asistensi Hukum Kemenko Polhukam

(Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Tim Hukum Bentukan Wiranto Mulai Bekerja, Ini Daftar Anggotanya

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas