DPR Akan Bentuk Pansus Pemindahan Ibu Kota
Ketua Komisi II DPR RI, Zainudin Amali mengatakan DPR akan membentuk Pansus pemindahan ibu kota negara.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
"Memang belum diputuskan kita harus cek dong secara detail meskipun tiga tahun ini kita bekerja ke sana bagaimana mengenai lingkungan daya dukung lingkungan, air seperti apa, mengenai kebencanaan banjir gempa bumi seperti apa," ungkap Jokowi.
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini melanjutkan pemerintah masih perlu membahas pengembangan ibu kota ke depan sehingga diperlukan adanya perhitungan yang matang.
"Kemudian nanti pengembangan ibu kota ke depan apakah masih memungkinkan. Semua kalkulasi harus dirampungkan dulu nanti disampaikan ke saya nanti saya putuskan," tegas dia.
Terakhir Jokowi menyatakan pemindahan ibu kota di luar Pulau Jawa, karena pemerintah memikirkan puluhan tahun atau ratusan tahun yang akan datang.
Selain itu, pemerintah juga menilai alasan pemindahan ibu kota ke luar Pulau Jawa karena Pulau Jawa sudah padat penduduk.
"Kita memiliki 17ribu pulau tapi di Jawa sendiri penduduknya 57 persen dari total penduduk di Indonesia. Semuanya memang ke depan sudah tidak memungkinkan lagi sehingga kemarin saya putuskan di luar Jawa pindahnya," kata Jokowi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.