Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPAI Tindaklanjuti Laporan Anak Menjadi Korban Kekerasan Saat Hari Buruh

KPAI akan menemui kedua korban untuk menggali lebih jauh alasan ikut aksi tersebut dan apa yang kemudian terjadi.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Choirul Arifin
zoom-in KPAI Tindaklanjuti Laporan Anak Menjadi Korban Kekerasan Saat Hari Buruh
TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino
Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menindaklanjuti laporan dua anak yang diduga menjadi korban kekerasan saat peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day, pada 1 Mei 2019.

Koalisi Masyarakat Sipil Kota Bandung yang diwakili LBH Bandung dan YLBHI mendatangi KPAI pada Selasa (7/5/2019 ) untuk melaporkan hal tersebut.

Pengaduan diterima Retno Listyarti, komisioner KPAI didampingi Dyah Ambarwati dan Khoirul, analis pengaduan KPAI. Sedangkan pengadu adalah Willy (Direktur LBH Bandung) dan Muhamad Isnur (Ketua Advokasi YLBHI).

"KPAI akan mempelajari kasus ini secara seksama, karena data yang baru diserahkan ke KPAI adalah kronologis anak mengalami kekerasan saat May Day di Bandung," kata Komisioner KPAI, Retno Listyarti, dalam keterangannya, Kamis (9/5/2019).

Baca: Didiagnosa Dokter Alami Gagal Jantung, Ketua KPPS Lombok Tengah Meninggal

Menurut dia, KPAI akan menemui kedua korban untuk menggali lebih jauh alasan ikut aksi tersebut dan apa yang kemudian terjadi. Upaya menemui korban, kata dia, penting agar kejadian serupa tidak terulang pada anak yang lain.

"Apalagi ajakan kabarnya berasal dari media sosial. Tentu media sosial ini harus ditelusuri nanti oleh pihak berwenang. Belum ada gambaran mengapa kedua anak tertarik untuk ikut aksi, bagaimana ajakan aksi sampai melibatkan anak-anak yang bukan buruh," kata dia.

Baca: Layanan Wifi di Udara Juga Segera Hadir di Penerbangan Citilink

Berita Rekomendasi

Polda Jawa Barat telah mengidentifikasi 619 orang yang diduga anggota Anarcho Syndicalist, yang memicu kerusuhan pada aksi buruh di Bandung. Dari sisi usia, sebanyak 326 orang dewasa dan 293 orang dikategorikan sebagai anak-anak.

Dia menambahkan, anak-anak itu sudah dikembalikan ke orangtua, namun, hak-hak anak-anak tersebut, terutama rehabilitasi psikis dan medis harus diberikan oleh lembaga-lembaga layanan Pemkot Bandung.

"Terkait ini, KPAI akan bersurat kepada Walikota Bandung agar dapat difasilitasi rapat koordinasi dengan kepala daerah dan jajaran OPD terkait, seperti Dinas kesehatan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, P2TP2A, Dinas Sosial dan Dinasi Pendidikan Kota Bandung," tambahnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas