5 Fakta tentang Sepak Terjang 2 Terduga Teroris yang Ditangkap Densus 88
Dua terduga teroris yang tergabung dalam jaringan Jamaah Ansharut Daulah ( JAD) Bekasi ditangkap polisi pada Rabu (8/5/2019).
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua terduga teroris yang tergabung dalam jaringan Jamaah Ansharut Daulah ( JAD) Bekasi ditangkap polisi pada Rabu (8/5/2019).
Kedua terduga teroris masing-masing berinisial EY dan YM.
EY ditangkap di daerah Duren Sawit, Jakarta Timur, sementara, YM ditangkap di daerah Rawalumbu, Kota Bekasi.
Keduanya ditangkap setelah polisi melakukan pengembangan dari penangkapan kelompok JAD pimpinan SL alias Abu Faizal sebelumnya.
Berikut fakta-fakta perihal penangkapan tersebut:
1. EY Merupakan Pimpinan JAD Bekasi dan YM adalah Hasil Rekrutannya
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo mengatakan, EY merupakan pimpinan dari kelompok teroris JAD Bekasi.
"(EY) ini adalah amir JAD Bekasi, dia menggantikan Amir yang sudah ditangkap beberapa waktu lalu oleh Densus 88 ketika terjadi kasus bom Thamrin," kata Dedi saat konferensi pers di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (9/5/2019).
Sementara, untuk tersangka kedua, Dedi mengatakan, YM merupakan hasil rekrutan EY.
"Tersangka EY berhasil merekrut anak muda bernama YM alias Kautsar, anak muda ini usianya baru 18 tahun," ujar dia.
2. Pimpinan JAD Bekasi Miliki Banyak Peran
Selain sebagai pemimpin JAD Bekasi, EY juga berperan sebagai penyandang dana.
"Pertama perannya dia juga sebagai penyandang dana," ujar Dedi di kesempatan yang sama.
Selain itu, EY merupakan atasan dari pimpinan jaringan JAD Lampung berinisial SL alias Abu Faizal. SL ditangkap di Bekasi, pada Sabtu (4/5/2019).