Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hanafi Rais Laporkan Kecurangan Pemilu Terkait ASN ke Bawaslu

Caleg DPR RI dari PAN ini menuturkan, ada dugaan keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) di 23 wilayah provinsi di Indonesia.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Hanafi Rais Laporkan Kecurangan Pemilu Terkait ASN ke Bawaslu
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Sekretaris Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Hanafi Rais. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Sekretaris Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandi, Ahmad Hanafi Rais mendatangi kantor Bawaslu RI, sekitar pukul 11.00 WIB.

Ia yang ditemani ketua BPN Prabowo-Sandi Joko Santoso dan Direktur hukum dan advokasi BPN Sufmi Dasco, melaporkan satu dari 5 laporan terkait dugaan kecurangan pemilu 2019, yakni laporan Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM) tentang keterlibatan ASN dalam pilpres.

"Kita melaporkan berbagai macam dugaan kecurangan ke Bawaslu terkait pilpres 2019. Ini laporan pertama kita yang terkait dengan dugaan pelanggaran yang disifatnya TSM," ujar Hanafi yang ditemui di kantor Bawaslu, Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (10/5/2019).

Caleg DPR RI dari PAN ini menuturkan, ada dugaan keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) di 23 wilayah provinsi di Indonesia.

Baca: Sofyan Basir Daftarkan Praperadilan di PN Jaksel

"Pelanggaran kepala daerah dan ASN ditemukan di 23 provinsi dari 34 provinsi, artinya lebih dari 50 persen. Sehingga tim kita ingin Bawalsu untuk bertindak jujur, dan obyektif. Bahkan ada indikasi sangat kuat untuk meminta tidak netral di salah satu menteri termasuk kepala daerah," ujar Hanafi.

Dirinya berharap, Bawaslu dapat menindaklanjuti laporan tersebut agar mewujudkan pemilu yang jujur dan adil.

"Sekarang kita laporkan kemudian ditindaklanjuti Bawaslu dan kita harap Bawaslu sebagai bagian penyelengara pemilu ini. Bawaslu bisa bertindak jujur dan adil, karena di situ semua harapan masyarakat Indonesia," harap dia.

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas