KPK Dijadwalkan Periksa Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MN (Markus Nari)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Jumat (10/5/20
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik KPK bakal memanggil Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
Mantan anggota DPR RI itu akan diperiksa dalam penyidikan perkara korupsi pengadaan paket penerapan KTP Elektronik atau e-KTP.
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MN (Markus Nari)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Jumat (10/5/2019).
Selain Ganjar, tim penyidik turut memanggil Bupati Morowali Utara Aptripel Tumimomor.
Dia juga jadi terperiksa untuk Markus Nari.
Markus Nari ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP sejak Juli 2017.
Markus diduga memperkaya diri sendiri atau orang lain dalam pengadaan paket e-KTP tahun 2011-2013. Kasus ini merugikan keuangan negara Rp 2,3 triliun dari total anggaran Rp 5,9 triliun.
Markus diduga berperan memuluskan pembahasan dan penambahan anggaran proyek e-KTP di DPR. Berdasarkan fakta persidangan, Markus bersama sejumlah pihak lain meminta uang kepada Irman sebanyak Rp 5 miliar pada 2012.
Namun, Markus baru menerima Rp 4 miliar. Uang ini diduga untuk memuluskan pembahasan anggaran perpanjangan proyek e-KTP tahun 2013 sebesar Rp 1,49 triliun
KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus korupsi e-KTP. Delapan orang tersebut yakni, Irman, Sugiharto, Anang Sugiana Sudihardjo, Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, dan Made Oka Masagung.
Saat ini, hanya Markus Nari yang masih dalam proses penyidikan KPK. Sementara tujuh orang lainnya sudah divonis bersalah dan dipidana penjara.
Perkembangan ternyar dari kasus e-KTP, baru-baru ini KPK menyita salah satu mobil mewah milik Markus Nari. Diduga mobil mewah itu didapat Markus dari fee pengadaan e-KTP.