Politikus Gerindra Permadi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena Bicara Revolusi
Video Permadi mengucapkan hal tersebut tersebar melalui laman YouTube.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politikus Partai Gerindra, Permadi dilaporkan oleh seorang pengacara, Fajri Safi'i ke Polda Metro Jaya terkait ucapannya yang menyebut membahas tentang revolusi.
Video Permadi mengucapkan hal tersebut tersebar melalui laman YouTube.
Fajri menjadikan video tersebut sebagai bukti untuk membuat laporan ke Polda Metro.
Dirinya menyebut polisi sudah membuat laporan sendiri dan dirinya tidak perlu membuat laporan baru tetapi akan dijadikan saksi dalam kasus itu.
"Kita nggak perlu buat laporan polisi (LP) lagi menindak lanjuti LP yang sudah ada katanya oleh tim cyber dan nanti kita akan dipanggil sebagai saksi. Setelah kita sampai sini katanya sudah ada laporan polisi nah itu LP-nya LP A. Kalau LP A itu polisi yang buat laporan sendiri, temuan polisi," ujar Fajri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (9/5/2019) malam.
-
Baca: Terungkap! Sosok Profesor Pemasok Data Klaim Kemenangan Prabowo-Sandi 62 Persen di Pilpres
-
Baca: Jawab Tuduhan Kivlan Zen, Politisi Demokrat Bilang Justru Prabowo yang Tidak Mau Dengar Masukan SBY
Fajri menyebut dirinya hanya berkonsultasi di SPKT Polda Metro. Laporan dirinya dijadikan satu oleh laporan polisi sendiri.
Selanjutnya, Fajri akan dipanggil sebagai saksi oleh polisi. Saat di SPKT, Fajri memberikan video berupa pernyataan-peryataan Permadi yang menyebut 'Revolusi'.
"Tadi hanya saya menunjukan beberapa video dan yang diunggah di beberapa YouTube ada dan itu tersebar di akun YouTube lain. Itu yang berpotensi menyulut kebencian orang yang membaca dan melihat video itu," ungkap Fajri.
Fajri juga menyoroti kalimat-kalimat yang dilontarkan oleh Permadi dalam video itu.
Menurutnya kalimat itu menakutkan untuk masyarakat Indonesia.
"Kalimat pertama yang saya soroti (dalam video itu) bahwa kita ini, negara ini sudah dikendalikan oleh Cina. Orang berkulit putih itu yang mengendalikan bangsa ini dan akan menjajah bangsa ini," kata Fajri.
"Kemudian kalimat kedua yang sangat penting sekali, jangan tunduk kepada konstitusi Indonesia, kita harus revolusi, harus bubarkan negara ini," tambah Fahri.
Fajri mengaku akan dipanggil oleh polisi untuk memberikan keterangan sebagai saksi terkait kasus yang ia laporkan itu.
Sebelum di Gerindra, Permadi pernah menjadi anggota DPR RI dari PDI Perjuangan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.