Hasil Final Rekapitulasi KPU: Suara Jokowi-Ma'ruf Menang Telak di Bali
KPU RI sudah menyelesaikan rekapitulasi suara Pemilu dalam negeri tingkat nasional untuk provinsi Bali.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Hasanudin Aco
Usai merampungkan rekapitulasi 129 PPLN untuk Pemilu luar negeri, KPU RI sejak Jumat (10/5/2019) siang ini memulai rekap suara dalam negeri tingkat nasional.
Dari 34 provinsi yang ada di seluruh Indonesia, beberapa wilayah tercatat sudah selesai melakukan rekap suara Pemilu di tingkat provinsi.
Mereka kemudian mengajukan kesiapan untuk mempresentasikan hasil rekapitulasi di provinsinya masing-masing kepada KPU RI.
Kemudian KPU menyusun jadwal dari KPU Provinsi yang sudah menyatakan siap dan punya kelengkapan dokumen.
Dalam empat hari ke depan, KPU RI sudah menyusun provinsi mana saja yang siap untuk melakukan rekapitulasi tingkat nasional.
Untuk Jumat (10/5/2019), rekapitulasi tingkat nasional dimulai dari provinsi Bali dan provinsi Bangka Belitung.
"Hari ini yang sudah ada KPU Provinsi Bali dan Bawaslu Bali, kemudian Provinsi Bangka Belitung baru sampai, masih akan putuskan apakah mereka bisa sampai tepat waktu sehingga langsung dilanjutkan setelah Bali atau nanti dibuat jadwal," ujar Ketua KPU RI Arief Budiman di ruang rapat lantai 2, kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Jumat (10/5/2019).
KPU RI memulai rekapitulasi suara Pemilu tingkat nasional (Danang Triatmojo/Tribunnews.com)
Sementara, Sabtu (11/5/2019) ada lima provinsi.
Antara lain, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sumatera Barat, Sulawesi Utara dan Kalimantan Tengah.
Minggu (12/5/2019), Kepulauan Riau, Bengkulu, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, dan Lampung.
Sedangkan Senin (13/5), dijadwalkan Papua Barat, Jawa Barat, Aceh, dan DIY Yogyakarta.
Sisanya atau 18 provinsi lain, KPU RI masih menunggu konfirmasi dari masing-masing wilayah.
"Yang lainnya masih menunggu konfirmasi," kata Arief.