Deputi IV Kemenpora: Demi Allah Saya Tak Berniat Miliki Mobil Toyota Fortuner
Di persidangan, dia mengungkapkan permintaan dari Mulyana kepada dirinya untuk membeli mobil baru.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kementerian Pemuda dan Olahraga, Mulyana, menegaskan tidak mempunyai keinginan memiliki mobil Toyota Fortuner keluaran tahun 2018.
"Demi Allah. Demi Tuhan. Saya tidak berniat memiliki mobil. Hanya untuk operasional," kata Mulyana, saat menanggapi keterangan dari saksi Supriyono, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (13/5/2019).
Pernyataan itu disampaikan menanggapi keterangan Supriyono, mantan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kemenpora.
Di persidangan, dia mengungkapkan permintaan dari Mulyana kepada dirinya untuk membeli mobil baru.
Supriyono menyebut Mulyana menginginkan mobil baru karena mobil dinas yang lama, yaitu Pajero keluaran tahun 2011 sudah tidak layak operasional.
Di persidangan, Supriyono juga mengungkapkan dirinya sempat meminjamkan mobil Toyota Fortuner keluaran tahun 2016.
Namun, kata Supriyono, Mulyana mengembalikan mobil itu karena tidak layak pakai.
Menanggapi keterangan Supriyono itu, Mulyana membantah.
"Saya ingin meluruskan soal tanggapan Supriyono. Yang pertama tidak benar Fortuner 2016 itu hanya pakai 2 minggu tidak empat bulan. Berdasarkan BAP (pemakaian mobil,-red) 4 bulan itu salah," kata Mulyana.
Baca: Mobil Seharga Rp 520 Juta Hanya Digunakan Deputi IV Kemenpora Selama Tiga Bulan
Setelah mendengarkan keterangan dari Mulyana, majelis hakim mengkonfrontir keterangan itu dengan Supriyono.
Supriyono mengaku tidak mengetahu berapa lama mobil itu dipinjamkan.
"Saya tidak ingat. Kalau hanya dua minggu, karena biasanya yang antar dan mengambil driver, karena tidak dipakai. Setahu saya (waktu peminjaman,-red) lebih," ungkap Supriyono
Mulyana mengungkapkan mobil Toyota Fortuner keluaran tahun 2016 itu akan dipergunakan. Namun, belakangan, Supriyono meminta dikembalikan, karena tidak mempunyai mobil.
"Saya akan pakai terus, tetapi yang bersangkutan (Supriyono,-red) yang pakai, karena mobil sudah tidak ada. Kalau tetap dipakai tidak masalah, tetapi karena mau diambil, mobil itu sangat baik," tambah Mulyana.
Untuk diketahui, Mulyana meminta kepada Supriyono dibelikan mobil baru. Hal ini, karena mobil Pajero keluaran tahun 2011, yang kerap dipergunakan, dinilai sudah tidak layak pakai.
Supriyono mengungkap Mulyana meminta sebanyak tiga kali dibelikan mobil baru. Dia sempat meminjam mobil Toyota Fortuner miliknya dan pernah dipergunakan. Namun, Mulyana tidak puas terhadap mobil itu.
Akhirnya, Supriyono membelikan mobil Toyota Fortuner keluaran tahun 2018 untuk Mulyana.
Mobil itu dibeli seharga Rp 520 Juta di Toyota Tunas Ciputat. Mobil itu atas nama Widi Romadoni, selaku sopir dari Supriyono.
Mobil Toyota Fortuner diduga merupakan salah satu bentuk suap dari Sekjen KONI, Ending Fuad Hamidy kepada Mulyana untuk 'mencairkan' dana bantuan hibah kepada KONI yang diberikan Kemenpora.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.