Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DPR Siap Wujudkan Ibu Kota Baru Melalui Regulasi

Misbakhun bersama anggota DPR yang lain mengaku siap mewujudkan dari sisi regulasi maupun ide gagasan

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in DPR Siap Wujudkan Ibu Kota Baru Melalui Regulasi
Theresia Felisiani/Tribunnews.com
Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Golkar Mukhamad Misbakhun, Senin (13/5/2019) di Kantor Staf Kepresidenan Jakarta. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Golkar Mukhamad Misbakhun mengapresiasi Presiden Jokowi yang ingin membuat legacy besar untuk bangsa dan negara di era pemerintahannya dengan kebijakan pemindahan ibu kota.

"Ada yang menarik bahwa Pak Jokowi ingin berikan legacy besar untuk bangsa dan negara. Di era pertama, sudah melakukan tax amnesty. Saya yakin ini (pemindahan ibu kota) menjadi legacy baru dari pemerintahan pak Jokowi," ucap Misbakhun dalam diskusi bertajuk : rencana pemindahan ibu kota, Senin (13/5/2019) di Kantor Staf Kepresidenan Jakarta.

Misbakhun bersama anggota DPR yang lain mengaku siap mewujudkan dari sisi regulasi maupun ide gagasan untuk melengkapi apa yang dibutuhkan pemerintah.

"Kami dari DPR melihat ini sebuah keberanian luar biasa. Ide ini, kesalahan bagi DPR kalau tidak bisa menangkap. Pertama yang dibutuhkan, Undang-Undang (UU) butuh atau tidak? Apakah cukup dengan executive policy atau perlu UU," paparnya.

Baca: Lokasi Pemindahan Ibu Kota Baru Diputuskan Tahun Ini

Lanjut, Misbakhun juga mengajak Bappenas untuk bertemu dengan Ketua DPR Bambang Soesatyo membahas payung hukum ibu kota baru.

Dia meyakini pembahasan dan pengesahan payung hukum berupa Undang-Undang baru atau merevisi Undang-Undang yang sudah ada bakal selesai dengan cepat.

"Saya yakin bisa cepat selesai. Saya sudah ajak Pak Bambang (Bappenas) untuk Ketemu Ketua DPR bicara regulasi.‎ Jadi sekarang pemerintah harus diskusi dengan Menkum HAM untuk membahas prolegnas.

Berita Rekomendasi

"Draf UU harus segera masuk ke DPR dalam bentuk prolegnas. Kami siap mengamankan untuk itu. Kami ingin mengisi sisa akhir masa jabatan 2014-2019 ini kan dengan isu-isu yang substansial," tuturnya.

Dengan adanya payung hukum, Misbakhun menambahkan pemindahan ibu kota bakal semakin kuat sehingga siapapun presidennya, pemindahan ibu kota bakal tetap dilakukan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas