Jadwal Libur dan Cuti Bersama Lebaran 2019, Totalnya Ada 11 Hari Terhitung Mulai 30 Mei 2019
Jadwal Libur dan Cuti Bersama Lebaran 2019, Totalnya Ada 11 Hari Terhitung Mulai 30 Mei 2019, Simak Ulasan lengkapnya berikut ini
Penulis: Umar Agus W
Editor: Fathul Amanah
Jadwal Libur dan Cuti Bersama Lebaran 2019, Totalnya Ada 11 Hari Terhitung Mulai 30 Mei 2019
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah telah resmi menetapkan jadwal lbur lebaran dan Cuti bersama tahun 2019.
Hal itu ditetapkan melalui Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).
Jika dihitung jumlahnya terdapat 11 hari libur dan Cuti bersma Lebaran 2019.
Hari libur dan Cuti bersama tersebut terhitung sejak 30 Mei 2019 atau pada akhir bulan nanti.
Mengutip dari akun Instagram Kemenko PMK @kemenko_pmk, Keputusan Bersama ini ditandatangani oleh tiga menteri.
Ketiganya yakni Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin.
Baca: HASIL AKHIR PILPRES 2019: Setelah 8 Provinsi, Hari Ini KPU Dijadwalkan Gelar Rekapitulasi 4 Provinsi
Baca: Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Ramadan 2019/1440 H untuk Yogyakarta dan Solo Selama 30 Hari Penuh
Cuti bersama lebaran idul fitri 1440 H pun dijadwalkan jatuh pada 3, 4 dan 7 Juni 2019.
Menurut Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana, awal libur bagi pegawai negeri sipil (PNS) akan dimulai pada Kamis 30 Mei 2019.
Tanggal itu bertepatan tanggal merah hari libur nasional Kenaikan Isa Almasih.
Sementara jadwal masuk pegawai negeri sipil pasca lebaran pada 10 Juni 2019.
"Jadi Senin tanggal 10 Juni itu masuk," katanya pada acara Musrembangnas, Jakarta, dilansir Kompas.com, Kamis (09/05/2019).
Baca: TERBARU : HASIL Real Count KPU Pilpres 2019 Jokowi vs Prabowo Data Masuk 78,49%, Hari Senin 13 Mei
Baca: Kumpulan Doa Ramadan 2019/1440 H, Niat Puasa, Buka Puasa, Niat Salat Tarawih Berjamaah dan Sendiri
Dilansir dari laman akun Instagram @kemenko_pmk, berikut daftar hari libur nasional 2019:
- 1 Januari (Selasa): Tahun Baru Masehi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.