Lokasi Pemindahan Ibu Kota Baru Diputuskan Tahun Ini
Dalam tahun ini pemerintah bakal mengumumkan dimana lokasi pasti pemindahan ibu kota baru.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam tahun ini pemerintah bakal mengumumkan dimana lokasi pasti pemindahan ibu kota baru.
Ini bersamaan juga dengan penyelesaian kajian pemindahan ibu kota dari DKI Jakarta ke luar Pulau Jawa oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas)
Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro saat menghadiri diskusi bertajuk : rencana pemindahan ibu kota, Senin (13/5/2019) di Kantor Staf Kepresidenan Jakarta.
"Kajian kami finalkan tahun ini, sehingga keputusan lokasi juga tahun ini dilanjutkan dengan pembentukan badan atau lembaga khusus yang mengatur soal ibu kota baru," ucap Bambang.
Lanjut Bambang juga menjamin tidak bakal ada aksi-aksi spekulasi harga tanah oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Ini lantaran hingga saat ini pemerintah belum mengumumkan dimana lokasi ibu kota baru.
Terlebih Menteri Agraria dan Tata Ruang atau Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) bakal membekukan lahan-lahan yang diproyeksi menjadi kawasan ibu kota baru.
"Sampai hari ini kami belum putuskan dimana ibu kota baru akan di bangun jadi pasti tidak akan ada spekulan tanah," tegas Bambang.
Baca: Pemerintah Bakal Bentuk Lembaga Khusus untuk Mengatur Pemindahan Ibu Kota
Bambang menambahkan nantinya ibu kota baru bakal mengusung tema smart, green dan beautiful dimana lahan-lahan yang menjadi kandidat ibu kota baru dipastikan lahan yang memang dikuasai pemerintah.
Dia mencontohkan jika dibangun di Bukit Soekarno, yang adalah kawasan hutan lindung. Pemerintah bakal mengembalikan Bukit Soekarno sebagai hutan lindung karena diketahui saat ini wilayah tersebut banyak digunakan secara tidak resmi termasuk ada perkebunan sawit.
"Kalau ibu kota baru nantinya di wilayah lain yang adalah tanah hak guna usaha (HGU), diusahakan areal ini digunakan pihak swasta tapii HGU sudah habis jadi bisa kita ambil. Pastinya lahan yang digunakan itu lahan yang dikuasai pemerintah, pemerintah landmarknya," imbuh Bambang.