Reaksi Tak Terduga Presiden Jokowi Tanggapi Ancaman Penggal Terhadap Dirinya
Pelaku mengeluarkan ancaman kekerasan kepada Presiden Jokowi ketika sedang mengikuti aksi unjuk rasa di depan kantor Bawaslu
Penulis: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo mengajak seluruh pihak untuk menahan diri, terutama di bulan Ramadan, bulan yang penuh berkah ini.
Dirinya juga mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan tidak mudah terpancing emosi oleh isu-isu provokatif yang beredar di sekitar kita.
Hal itu disampaikan Presiden menanggapi adanya ancaman terhadap dirinya yang viral di media sosial belakangan ini.
"Ini kan bulan puasa. Kita semua puasa, yang sabar," ujar Presiden selepas meresmikan tol Pandaan-Malang di Gerbang Tol Singosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Senin (13/5/2019).
Baca: Penurunan Harga Tiket Pesawat Segera Ditetapkan, Ini Harga Tiket Terbaru untuk Mudik Lebaran
Kepala Negara lantas menyerahkan proses hukum kepada pihak berwenang sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
"Proses hukum serahkan kepada aparat kepolisian," ucapnya.
Baca: Sekretaris Pribadi Menpora Pernah Terlihat di Ruang Kerja Sekjen KONI
Baca: Jual Mahal, Evi Masamba Sempat Tolak Kedatangan Sang Suami
Baca: Warga Jakarta Selatan Berhasil Menemukan Seluruh Huruf yang Dicari dari Bungkus Permen Yosan
Baca: Team Secret Juarai MDL Disneyland Paris Major, Bawa Pulang Hadiah Rp 5 Miliar
Baca: TKN: Pelaku Ancam Penggal Jokowi Harus Ditangkap Untuk Beri Pelajaran dan Efek Jera
Sebelumnya, kepolisian dikabarkan melakukan penangkapan kepada pelaku ancaman terhadap presiden. Pelaku mengeluarkan ancaman kekerasan kepada Presiden Jokowi ketika sedang mengikuti aksi unjuk rasa di depan kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Jakarta Pusat, Jumat (10/5/2019)
TKN Minta polisi tegas
Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo (Jokowi)- KH Maruf Amin mengapresiasi kinerja Polri menangkap HS, pria yang mengancam akan memenggal Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Ya memang harus ditangkap, karena bahasa yang digunakan sangat sadis dan sudah termasuk tindak pidana kriminal, mengancam mau bunuh orang," tegas juru Bicara TKN, Irma Suryani Chaniago, kepada Tribunnews.com, Senin (13/5/2019).
HS, oknum peserta demonstrasi di depan Bawaslu, Jumat (10/5/2019) lalu, secara terbuka dan jelas kasat mata, menyampaikan ancaman kekerasan terhadap keselamatan Presiden.
Hal itu terlihat dalam beredar viral tayangan video terkait seorang pemuda berkopiah hitam dan berbaju coklat selaku peserta aksi berteriak dengan jelas dan lantang mengancam siap memenggal kepala Presiden Jokowi.
Bahkan ancaman tersebut dia sampaikan dengan mimik dan gesture yang serius lewat sebuat niat yang ia janjikan secara terbuka.
Menurut politikus NasDem ini, HS memang harus ditangkap untuk memberikan pelajaran dan efek jera terhadap dirinya dan bagi yang lain.