Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tanggapi Ancaman Penggal Terhadap Dirinya, Jokowi: Ini kan Bulan Puasa, yang Sabar

Tanggapan sejumlah pihak soal ancaman penggal Jokowi. Jokowi pun buka suara atas ancaman yang ditujukan padanya.

Penulis: Fitriana Andriyani
Editor: Sri Juliati
zoom-in Tanggapi Ancaman Penggal Terhadap Dirinya, Jokowi: Ini kan Bulan Puasa, yang Sabar
Tribunnews.com/ Taufik Ismail
Presiden Jokowi bersama Ketua DPR Bambang Soesatyo di rumah dinas Ketua DPR, Jalan Widya Chandra, Jakarta, Senin (13/5/2019). 

TRIBUNNEWS.COM - Pria berinisial HS (25) ditangkap anggota Polda Metro Jaya setelah mengancam akan memenggal Jokowi.

HS ditangkap di kediaman bibinya, di Perumahan Metro, Parung, Kabupaten Bogor pada Minggu (12/5/2019).

Ancaman penggal Jokowi itu dilontarkan HS saat dirinya ikut serta berdemonstrasi di depan Gedung Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, pada Jumat (10/5/2019) siang.

Tindakannya juga dilaporkan oleh relawan pendukung Joko Widodo yang tergabung dalam organisasi Jokowi Mania.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, pelaku dikenakan pasal makar karena dianggap mengancam keamanan negara.

Baca: Bukan Guru SD Cimahi, Wanita Perekam Video Viral HS yang Ancam Penggal Jokowi, Masih Diburu Polisi

Baca: Jokowi Bilang Sabar Tanggapi Ancaman Kepala Bakal Dipenggal, TKN: Harus Diberi Pelajaran!

"Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 104 KUHP," kata Argo, lewat pesan singkat, Minggu.

Pasal 104 KUHP berbunyi, "Makar dengan maksud untuk membunuh, atau merampas kemerdekaan, atau meniadakan kemampuan Presiden atau Wakil Presiden memerintah, diancam dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara sementara paling lama dua puluh tahun."

Berita Rekomendasi

Selain dikenakan pasal makar, HS, juga dikenakan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Sebab video ancaman itu tersebar di media sosial dan enjadi viral.

"Pasal 27 Ayat (4) juncto Pasal 45 Ayat (1) UU RI No 19 Tahun 2016 perubahan atas UU RI No 11 Tahun 2008 tentang ITE," kata Argo.

Kasus ini pun mendapat tanggapan dari sejumlah pihak.

Termasuk dari Presiden Joko Widodo yang mendapatkan ancaman dari HS.

Berikut Tribunnews.com rangkumkan dari berbagai sumber, tanggapan sejumlah pihak soal ancaman penggal Jokowi.

Baca: Diancam Kepalanya Akan Dipenggal, Presiden Jokowi Akhirnya Angkat Bicara

Baca: Diancam Penggal Kepala, Ini yang Dikatakan Jokowi

1. Jokowi

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas