Densus 88 Dalami Ada Tidaknya Keterlibatan 2 WNI di Malaysia dengan Jaringan Teroris
Densus 88 Antiteror mendalami ada tidaknya keterlibatan dua warga negara Indonesia (WNI) di Malaysia dengan jaringan terorisme.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Densus 88 Antiteror mendalami ada tidaknya keterlibatan dua warga negara Indonesia (WNI) di Malaysia dengan jaringan terorisme.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan pendalaman dilakukan karena keduanya diduga terlibat dalam rencana terorisme di Malaysia.
"Yang WNI saat ini menjalani pemeriksaan di E8 PDRM, patut diduga yang bersangkutan terlibat dalam jaringan terorisme di Malaysia. Densus 88 juga mendalami apakah yang bersangkutan memiliki keterkaitan dengan jaringan JAD di Indonesia," kata Brigjen Pol Dedi Prasetyo.
Ia menjelaskan E8 adalah tim khusus yang diperuntukkan menangani teroris di Malaysia, seperti Densus 88 Antiteror di Indonesia.
Baca: Laode: Prabowo-Sandiaga 54,24 Persen, Jokowi-Maruf 44,14 Persen
Mantan Wakapolda Kalimantan Tengah itu mengatakan selain dua WNI itu ada pula dua warga negara Malaysia yang diamankan.
Dari identitas yang berhasil diamankan Polis Diraja Malaysia (PDRM), dua WNI itu diketahui berinisial Muhammad Amru Lubis dan Fatir Tir.
Dedi mengatakan Lubis merupakan WNI yang KTP dan paspornya secara jelas memaparkan duitnya berasal dari Medan.
Baca: Namanya Dicatut untuk Urus Perizinan, Ganjar: Jangan Lewat Calo
"Yang Indonesia atas nama saudara Lubis, paspornya jelas, KTP nya jelas, dia warga Sumatera Utara," kata dia.
Lebih lanjut, jenderal bintang satu itu mengatakan dari dua WNI terduga teroris itu diamankan barang bukti antara lain alat komunikasi handphone serta identitas yang bersangkutan.
Selain itu, pihak KBRI tengah melakukan pendampingan terhadap kedua WNI tersebut, lantaran memiliki permasalahan hukum di negara tetangga.
"Saat ini dari KBRI juga melakukan pendampingan terhadap warga negara yang memiliki permasalahan dengan hukum di Malaysia," kata Dedi.
Kemenlu lakukan klarifikasi
Kementerian Luar Negeri (Kemlu RI) tengah mengkonfirmasi kebenaran seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang ditangkap oleh Kepolisian Malaysia (PDRM) karena diduga teroris, pada Senin kemarin (13/5).