Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Dicekal ke Luar Negeri, Bachtiar Nasir Justru Pergi ke Arab Saudi dan Mangkir dari Panggilan Polisi

Dicekal ke luar negeri, Bachtiar Nasir justru pergi ke Arab Saudi dan mangkir dari panggilan polisi.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Citra Agusta Putri Anastasia
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Dicekal ke Luar Negeri, Bachtiar Nasir Justru Pergi ke Arab Saudi dan Mangkir dari Panggilan Polisi
Tribunnews.com
Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF), Bachtiar Nasir. 

Dicekal ke luar negeri, Bachtiar Nasir justru pergi ke Arab Saudi dan mangkir dari panggilan polisi.

TRIBUNNEWS.COM - Mantan Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI, Bachtiar Nasir, mangkir dari panggilan Bareskrim Polri hari ini, Selasa (14/5/2019), karena sedang pergi ke Arab Saudi.

Kepergiaan Bachtiar dikarenakan memenuhi undangan acara Liga Muslim Dunia.

Pengacara Bachtiar Nasir, Aziz Yanuar, mengungkapkan bahwa surat permohonan penundaan sudah diserahkan kepada pihak kepolisian.

"Tidak datang. Barusan saya datang ke Mabes Polri sampaikan permohonan penundaan lagi," ucap Aziz.

Ketika dikonfirmasi lebih lanjut mengenai jadwal kepulangan Bachtiar, Aziz mengakui tidak mengetahui dengan pasti kapan Bachtiar akan kembali ke tanah air.

Baca: Bachtiar Nasir Tak Akan Penuhi Panggilan Polisi, Pengacara Sebut Sedang di Arab

Baca: Eggi Sudjana dan Bachtiar Nasir Jadi Tersangka, JK Bilang Bukan Karena Mereka Oposisi

Pemanggilan polisi terhadap Bachtiar Nasir ini terkait pengelolaan dana sumbangan masyarakat sekitar Rp 3 miliar di rekening Yayasan Keadilan Untuk Semua (YKUS).

Rekomendasi Untuk Anda

Dana tersebut diklaim Bachtiar untuk mendanai Aksi 411 dan 212 tahun 2017.

Selain itu, dana tersebut juga digunakan untuk membantu korban bencana gempa di Pidie Jaya, Aceh, dan bencana banjir di Bima dan Sumbawa, Nusa Tenggara Barat.

Diduga, terdapat pula tindak pencucian uang oleh Bachtiar dalam penggunaan aliran dana di rekening yayasan.

Sebelumnya, panggilan pertama polisi kepada Bachtiar telah dilayangkan di tahun 2018.

Pemanggilan kedua sebagai tersangka dilakukan pada 8 Mei 2019.

Namun, Bachtiar mangkir dari pemeriksaan tersebut karena ada acara pribadi.

Hari ini, Selasa (14/5/2019), seharusnya menjadi panggilan ketiga polisi kepada Bachtiar.

Padahal sebelumnya, polisi telah mengirimkan surat permohonan ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk mencegah Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI Bachtiar Nasir berpergian ke luar negeri.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas