Dicekal ke Luar Negeri, Bachtiar Nasir Justru Pergi ke Arab Saudi dan Mangkir dari Panggilan Polisi
Dicekal ke luar negeri, Bachtiar Nasir justru pergi ke Arab Saudi dan mangkir dari panggilan polisi.
Penulis: Citra Agusta Putri Anastasia
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
Dicekal ke luar negeri, Bachtiar Nasir justru pergi ke Arab Saudi dan mangkir dari panggilan polisi.
TRIBUNNEWS.COM - Mantan Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI, Bachtiar Nasir, mangkir dari panggilan Bareskrim Polri hari ini, Selasa (14/5/2019), karena sedang pergi ke Arab Saudi.
Kepergiaan Bachtiar dikarenakan memenuhi undangan acara Liga Muslim Dunia.
Pengacara Bachtiar Nasir, Aziz Yanuar, mengungkapkan bahwa surat permohonan penundaan sudah diserahkan kepada pihak kepolisian.
"Tidak datang. Barusan saya datang ke Mabes Polri sampaikan permohonan penundaan lagi," ucap Aziz.
Ketika dikonfirmasi lebih lanjut mengenai jadwal kepulangan Bachtiar, Aziz mengakui tidak mengetahui dengan pasti kapan Bachtiar akan kembali ke tanah air.
Baca: Bachtiar Nasir Tak Akan Penuhi Panggilan Polisi, Pengacara Sebut Sedang di Arab
Baca: Eggi Sudjana dan Bachtiar Nasir Jadi Tersangka, JK Bilang Bukan Karena Mereka Oposisi
Pemanggilan polisi terhadap Bachtiar Nasir ini terkait pengelolaan dana sumbangan masyarakat sekitar Rp 3 miliar di rekening Yayasan Keadilan Untuk Semua (YKUS).
Dana tersebut diklaim Bachtiar untuk mendanai Aksi 411 dan 212 tahun 2017.
Selain itu, dana tersebut juga digunakan untuk membantu korban bencana gempa di Pidie Jaya, Aceh, dan bencana banjir di Bima dan Sumbawa, Nusa Tenggara Barat.
Diduga, terdapat pula tindak pencucian uang oleh Bachtiar dalam penggunaan aliran dana di rekening yayasan.
Sebelumnya, panggilan pertama polisi kepada Bachtiar telah dilayangkan di tahun 2018.
Pemanggilan kedua sebagai tersangka dilakukan pada 8 Mei 2019.
Namun, Bachtiar mangkir dari pemeriksaan tersebut karena ada acara pribadi.
Hari ini, Selasa (14/5/2019), seharusnya menjadi panggilan ketiga polisi kepada Bachtiar.
Padahal sebelumnya, polisi telah mengirimkan surat permohonan ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk mencegah Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI Bachtiar Nasir berpergian ke luar negeri.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo mengatakan, surat tersebut telah dikirim pada Kamis (9/5/2019) malam.
"Sudah diajukan surat permohonan kemarin (Kamis) ke Ditjen Imigrasi," kata Dedi saat dihubungi oleh Kompas.com, Jumat (10/5/2019).
Artikel ini kompilasi dari Kompas.com dengan judul "Tengah Berada di Arab Saudi, Alasan Bachtiar Nasir Tak Penuhi Panggilan Polisi Besok" dan Polisi Ajukan Pencegahan Bachtiar Nasir ke Luar Negeri
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.