Hari Ini Polisi Akan Periksa Bachtiar Nasir, Lieus Sungkharisma, dan Permadi
Penyidik Bareskrim Mabes Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga orang pada Selasa (14/5/2019) hari ini.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Bareskrim Mabes Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga orang pada Selasa (14/5/2019) hari ini.
Ketiga orang tersebut yaitu Mantan Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI Bachtiar Nasir, Lieus Sungkharisma, dan politikus Partai Gerindra, Permadi.
Ketiganya dipanggil untuk kasus yang berbeda-beda.
Bachtiar Nasir
Bachtiar dijadwalkan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal pengalihan aset Yayasan Keadilan Untuk Semua.
Ini merupakan panggilan ketiga bagi Bachtiar sebagai tersangka.
Dua panggilan sebelumnya tidak dipenuhi oleh Bachtiar. Namun, pengacara Bachtiar, Aziz Yanuar menuturkan, Bachtiar juga tidak dapat memenuhi panggilan ketiga tersebut.
"Tidak datang. Barusan saya datang ke Mabes Polri sampaikan permohonan penundaan lagi," kata Aziz ketika dihubungi Kompas.com, Senin (13/5/2019).
Baca: Bachtiar Nasir Tak Akan Penuhi Panggilan Polisi, Pengacara Sebut Sedang di Arab
Bachtiar, katanya, sedang berada di Arab Saudi untuk memenuhi undangan acara Liga Musim Dunia.
Aziz juga mengaku tidak mengetahui kapan Bachtiar akan kembali ke Tanah Air.
"Di Saudi Arabia. Nanti saya kasih bukti undangannya ya. Belum tahu (kapan kembali ke Indonesia)," ujar dia.
Lieus Sungkharisma
Lieus Sungkharisma akan diperiksa penyidik Bareskrim Mabes Polri, terkait dugaan penyebaran berita bohong dan makar.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo menuturkan, Lieus akan dimintai keterangan sebagai saksi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.