Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jadwal Libur dan Cuti Bersama Lebaran 2019 hingga THR dan Gaji ke-13 untuk Karyawan Swasta & PNS

Jadwal Libur dan Cuti Bersama Lebaran 2019 hingga THR dan Gaji ke-13 untuk Karyawan Swasta & PNS, Simak Ulasan lengkapnya berikut ini

Penulis: Umar Agus W
Editor: Daryono
zoom-in Jadwal Libur dan Cuti Bersama Lebaran 2019 hingga THR dan Gaji ke-13 untuk Karyawan Swasta & PNS
Kompas.com/ akhbar Bhayu Tamtamo
Capture Jadwal Libur Lebaran 2019 dan Cuti Bersama 

Jadwal Libur dan Cuti Bersama Lebaran 2019 hingga THR dan Gaji ke-13 untuk Karyawan Swasta & PNS

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah telah resmi menetapkan jadwal lbur lebaran dan cuti bersama tahun 2019.

Selain itu Pemerintah juga telah resmi menetapkan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 akan cair.

Mengutip dari Kompas.com, jadwalnya pun sudah di tetaapkan oleh Kementerian Keuangan.

Baca: TERBARU, Hasil Real Count KPU Pilpres 2019 Jokowi vs Prabowo, Data Masuk 80,83%, Hari Selasa 14 Mei

Jadwal THR dan Gaji ke-13 PNS & PNS- Pensiunan

Sri Mulyani
Sri Mulyani (Theresia Felisiani/Tribunnews.com)

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapan untuk THR PNS dan PNS-Pensiunan akan cair pada tanggal 24 Mei 2019 mendatang.

"Untuk THR, tanggal 24 Mei 2019 sudah bisa kami laksanakan (cairkan) sesuai dengan proses yang sekarang sudah berjalan," ujarnya di Jakarta, Rabu (8/5/2019).

Berita Rekomendasi

Saat ini, ucap Sri Mulyani, Presiden Joko Widodo sudah menandatangani Peraturan Penerimaan (PP) terkait dengan pencairan THR untuk PNS hingga pensiunan.

Sementara itu, untuk gaji ke-13, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu memastikan tidak akan ada perubahan jadwal dari tahun-tahun sebelumnya.

Biasanya gaji ke-13 dicairkan setiap awal Juli.

Baca: Jelang Penetapan Pilpres 2019, Bandingkan Hasil Pleno KPU Vs Real Count KPU, Bagaimana Hasilnya?

Hal itu dilakukan bersamaan dengan tahun baru ajaran sekolah.

Gaji ke-13 memang diberikan untuk membantu biaya sekolah anak.

"Nanti gaji ke-13 dicairkan pada bulan selanjutnya (setelah THR)," kata perempuan yang kerap disapa Ani itu.

Sebelumnya, Sri Mulyani mengungkapan anggaran THR dan gaji ke-13 PNS dan pensiunan mencapai Rp 40 triliun pada 2019.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas