Kubu Prabowo Minta Jokowi Maafkan Pria yang Ancam Penggal Kepalanya
Andre mengingatkan kasus remaja yang videonya viral karena mengancam akan menembak kepala Jokowi.
Editor: Hasanudin Aco
Dalam waktu kurang dari 24 jam, Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya langsung meringkus HS (25), pria yang ada di dalam video tersebut.
HS ditangkap di Perumahan Metro, Parung, Kabupaten Bogor, pada Minggu (12/5/2019) pukul 08.00.
Ia sembunyi setelah videonya viral. Saat ditangkap, HS mengakui perbuatannya.
"Iya saat ditangkap dia ini mengaku khilaf," kata Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian kepada wartawan, Minggu sore.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan ia dikenai pasal makar karena dianggap mengancam keamanan negara.
Reaksi tetangga HS
Sejumlah warga Palmerah Jakarta Barat ungkap sosok HS, pemuda ancam penggal kepala Presiden Jokowi.
HS diketahui berperilaku baik dan pemuda aktif di Palmerah.
Tak hanya warga Palmerah, Ketua RT 09/07 Palmerah Harto K Seha juga berpendapat pemuda ancam penggal kepala Jokowi ini dikenal baik.
Namun demikian jika bersalah aparat diminta tetap HS proses hukum dia.
Hasil peliputan WartaKotaLive, sejumlah warga mengaku kaget atas ditangkapnya HS (25) pria yang viral melakukan aksi pengancamam kepada Presiden RI Joko Widodo dalam videonya yang viral di sosial media.
Warga mengetahui HS terlibat dalam video tersebut ketika HS ditangkap oleh Polda Metro Jaya pada Minggu (12/5) kemarin.
Baca: Bukan Guru SD Cimahi, Wanita Perekam Video Viral HS yang Ancam Penggal Jokowi, Masih Diburu Polisi
Bahkan pelaku sempat dibawa ke kediamannya untuk mengambil sejumlah barang bukti.
"Tahu itu kemarin, pas dibawa sama polisi ke sini, kan pada ramai saat itu. Makanya karena penasaran nanya nanya ternyata yang viral-viral itu," kata Hesti, salah satu warga, Senin (13/5/2019).