Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pernyataan Sandiaga Uno soal Makar, Ini Tanggapan Polri

Menurut Sandiaga, jangan semua ungkapan yang tidak sesuai keinginan pemerintah lalu dijerat pasal makar.

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Pernyataan Sandiaga Uno soal Makar, Ini Tanggapan Polri
Vincentius Jyestha/Tribunnews.com
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Cawapres nomor urut 02 Sandiaga Uno menyinggung perihal sejumlah orang yang kini terancam terjerat pasal makar.

Ia meminta agar semua ungkapan jangan dibelokkan ke pasal makar.

Menanggapi hal itu, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo menegaskan penyidik bekerja secara profesional dan sesuai dengan fakta hukum yang berlaku.

Menurutnya, penyidik melakukan pekerjaannya dengan standar yang tinggi dalam setiap kasus yang dihadapi.

"Penyidik itu selalu berpatokan kepada fakta hukum. Penyidik itu tetap melakukan pekerjaannya dengan standar yang cukup tinggi, profesionalitas itu harga yang utama," ujar Dedi, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (14/5/2019).

Ia pun mengatakan apabila ada pihak yang merasa dirugikan akibat kinerja dan tindakan penyidik, dapat menempuh mekanisme konstitusional yang berlaku.

Mantan Wakapolda Kalimantan Tengah itu menyebut mekanisme yang dimaksud adalah seperti sidang praperadilan.

Berita Rekomendasi

"Oleh karenanya kalau ada pihak-pihak yang merasa dirugikan akibat tindakan penyidik, kan ada mekanisne konstitusionalnya," kata dia.

"Bisa diuji di ranah sidang praperadilan, dibuka disitu, apakah langkah-langkah penyidik sudah betul apa tidak," imbuhnya.

Baca: Poyuono Usir Demokrat dari Koalisi, Ini Komentar Fadli Zon

Jenderal bintang satu itu pun meminta setiap pihak mampu menghargai mekanisme hukum yang berlaku di Indonesia, sebab negara ini adalah negara hukum.

"Sebagai warga negara Indonesia yang baik harus menghargai bahwa ini adalah negara hukum, dengan segala bentuk macam konstitusi harus dihargai," tukasnya.

Sebelumnya diberitakan, cawapres nomor urut 02 Sandiaga Uno angkat bicara terkait sejumlah orang yang kini terancam terjerat pasal makar.

Menurut Sandiaga, jangan semua ungkapan yang tidak sesuai keinginan pemerintah lalu dijerat pasal makar.

"Jangan semua ungkapan itu dibelokan ke pasal makar. karena semua berkeinginan yang sangat positif, optimis Indonesia yang lebih baik, adil makmur," kata Sandiaga di Menteng, Jakarta, Minggu, (12/5/2019).

Sandiaga mencontohkan kasus politikus Gerindra Permadi yang dipolisikan karena dugaan makar.

Menurutnya apa yang disampaikan Permadi merupakan upaya untuk mewujudkan demokrasi yang lebih baik

"Tadi saya baru sama pak Permadi, beliau juga di zaman sebelum reformasi juga menghadapi masalah seperti ini. atas pernyataan beliau bahwa apa yang mereka sampaikan itu adalah menginginkan suatu perubahan agar sistem demokrasi kita lebih baik," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas