Respons KPU terhadap Penolakan Kubu Prabowo atas Hasil Rekapitulasi Nasional
Menanggapinya, Komisioner KPU RI Ilham Saputra mengaku pernyataan penolakan kubu BPN bukan sebuah masalah serius.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi menolak hasil penghitungan suara yang saat ini sedang berjalan di KPU RI.
Penolakan tersebut diutarakan oleh Ketua BPN Jend (purn) Djoko Santoso dalam acara 'Mengungkap Fakta-Fakta Kecurangan Pilpres 2019' di Hotel Grand Sahid Jaya, Selasa (14/5) sore.
Menanggapinya, Komisioner KPU RI Ilham Saputra mengaku pernyataan penolakan kubu BPN bukan sebuah masalah serius.
Sebab, ia berpegang pada prinsip bahwa segala dugaan atau indikasi kecurangan, bisa dilaporkan ke lembaga yang berwenang mengatasinya seperti Badan Pengawas Pemilu.
Baca: Ezra Walian Dapat Tawaran dari Klub Thailand dan Malaysia
Baca: Berbekal Rekaman CCTV, Billy Syahputra Ungkap Sosok Pria yang Menemukan Dompetnya
Baca: Berat Badan Drop, Asri Welas Sempat Panik karena Harus Beri Asi Eksklusif untuk Bayinya
Ketentuan tersebut juga sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
"Nggak ada masalah. Prinsipnya begini, kalau ditemukan indikasi kecurangan, dilaporkan kepada lembaga terkait, misalnya Bawaslu. Biar Bawaslu yang memproses," kata Ilham saat ditemui di kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa (14/5/2019) malam.
Sepenuturan Ilham, KPU hingga kini terus membuka diri terkait indikasi-indikasi kecurangan tersebut.
Pihak-pihak yang keberatan dan menduga ada praktik kotor dibalik penyelenggaraan Pemilu bisa menindaklanjuti temuan mereka ke Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
"KPU sampai saat ini membuka diri terhadap hal hal yang diindikasikan penyelenggara Pemilu itu melakukan kecurangan, silakan saja dilaporkan," tegas Ilham.
Dalam acara yang digelar oleh BPN sore tadi, Ketua BPN Djoko Santoso berpandangan para penyelenggaraan Pemilu 2019 telah keluar dari prinsip langsung dan bersih (Luber).
"Kami Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi bersama-sama rakyat Indonesia yang sadar demokrasi, menolak hasil perhitungan suara dari KPU RI yang sedang berjalan," kata Djoko Santoso.
BPN juga memaparkan hasil penghitungan suara yang dilakukan tim internalnya. Pemaparan dilakukan oleh tim pakar Prabowo-Sandi Laode Kamaluddin.
Menurutnya, berdasarkan penghitungan formulir C1 hingga Selasa 00.00 WIB, perolehan suara pasangan Jokowi-Ma'ruf memperoleh 44,14 persen atau 39.599. 832 suara sementara pasangan Prabowo Sandi 54,24 persen atau 48.657.483 suara.