KPK Tanggapi Positif Rencana Jokowi Segera Bentuk Pansel Calon Pimpinan
"Untuk seleksi pimpinan KPK, saya belum dapat info itu dan kalau kita baca pihak Presiden kan akan bentuk pansel, saya kira bagus," katanya
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan lembaganya menanggapi positif rencana Presiden Joko 'Jokowi' Widodo yang akan segera membentuk panitia seleksi (pansel) untuk calon pimpinan lembaga antikorupsi itu periode 2019-2023.
"Untuk seleksi pimpinan KPK, saya belum dapat info itu dan kalau kita baca pihak Presiden kan akan bentuk pansel, saya kira bagus. Memang sebaiknya pansel segera dibentuk sesuai dengan rencana yang disampaikan Presiden juga," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (15/5/2019).
Baca: KPK Harap Jokowi Segera Tanda Tangani Kepres Pansel Pimpinan KPK Jilid V
Menurutnya, seleksi pimpinan KPK membutuhkan waktu karena ada tahapan-tahapan yang harus dilalui sehingga pansel harus segera dibentuk.
"KPK secara kelembagaan berharap hasil seleksi ini nanti betul-betul jadi sumbangsih krusial kerja KPK ke depan karena hasil seleksi presiden akan dibawa ke DPR dan dipilihlah lima orang nanti yang akan memimpin KPK 4 tahun ke depan," ucap Febri.
Seusai buka puasa bersama di Rumah Dinas Ketua DPR RI Bambang Soesatyo pada Senin (13/5/2019), Presiden Jokowi mengatakan anggota pansel pimpinan KPK masih dibahas.
Namun, ditargetkan akan selesai pada pekan ini.
Presiden Jokowi pun sudah mengantongi nama-nama orang yang dinilai tepat untuk menjadi anggota pansel yang berasal dari kalangan akademisi, praktisi, pemerintah, hingga LSM.
Pada 2015, Presiden Jokowi menetapkan sembilan perempuan yang disebut sebagai sembilan srikandi sebagai pansel pimpinan KPK untuk periode 2015-2019.
Sebelumnya, Wadah Pegawai (WP) KPK juga berharap panitia seleksi calon pimpinan KPK dapat bekerja transparan.
"Wadah Pegawai KPK berharap siapa pun yang ditetapkan oleh Presiden untuk menjadi panitia seleksi calon pimpinan KPK akan transparan dalam menjalankan tugasnya untuk menyeleksi calon pimpinan KPK yang akan dipilih oleh DPR," kata Ketua WP KPK,Yudi Purnomo, di Jakarta, Selasa (14/5/2019).
Yudi menjelaskan, hingga saat ini Presiden Jokowi masih membahas terkait anggota pansel tersebut.
Targetnya, pada Sabtu (18/5/2019) atau Minggu (19/5/2019), tim pansel KPK sudah terbentuk.
Berdasar informasi yang diterimanya, Presiden Jokowi telah mengantongi beberapa nama yang dinilai tepat untuk menjadi anggota pansel.
Mereka berasal dari kalangan akademisi, praktisi, pemerintah, hingga LSM.
Baca: Oesman Sapta Odang : Tanya Pak Wiranto Kenapa Hanura Kalah
"Sesuai UU KPK, unsur pansel pimpinan KPK terdiri dari unsur pemerintah dan masyarakat. Kami percaya pemerintah akan memilih orang-orang yang selama ini dikenal masyarakat sebagai tokoh berintegritas dan antikorupsi," tambah Yudi.
Lebih jauh Yudi melanjutkan, saat melakukan proses seleksi, salah satu bentuk transparansi yang harus ditunjukkan pansel adalah dengan membuka akses yang luas kepada masyarakat yang hendak terlibat dalam seleksi pimpinan KPK ini.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.