Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perekam dan Penyebar Video Ancam Penggal Jokowi Ditangkap, Hanya Tertunduk saat Digiring Polisi

Dua pelaku perekam dan penyebar video ancaman penggal terhadap Presiden Joko Widodo ( Jokowi) ditangkap oleh Polda Metro Jaya.

Editor: Fitriana Andriyani
zoom-in Perekam dan Penyebar Video Ancam Penggal Jokowi Ditangkap, Hanya Tertunduk saat Digiring Polisi
KOMPAS.COM/ RINDI NURIS VELAROSDELA
Polda Metro Jaya menangkap menangkap dua perempuan yang diduga merekam dan menyebarkan video HS, tersangka yang mengancam penggal kepala Presiden Joko Widodo, Rabu (15/5/2019). 

TRIBUNNEWS.COM - Dua pelaku perekam dan penyebar video ancaman penggal terhadap Presiden Joko Widodo ( Jokowi) ditangkap oleh Polda Metro Jaya.

Penangkapan terhadap dua perempuan tersebut dilakukan pada Rabu (15/5/2019).

Saat digiring oleh Polda Metro Jaya, pelaku perekam dan penyebar video ancaman penggal Jokowi tersebut hanya tertunduk.

Salah satu perempuan tersebut berinisial IY.

Seusai ditangkap di kawasan Bekasi, Jawa Barat, kedua perempuan itu digiring ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu.

Baca: Dua Wanita Penyebar Video Ancaman Penggal Jokowi Hanya Tertunduk Saat Digenlandang Polisi

Ketika tiba di depan Gedung Ditreskrimum pada pukul 18.00, kedua perempuan itu hanya tertunduk dan bungkam saat dicecar sejumlah pertanyaan awak media.

Satu perempuan mengenakan jaket berwarna merah muda, celana jeans, masker, kerudung hitam, dan membawa tas merah.

BERITA TERKAIT

Sementara, perempuan lainnya mengenakan kerudung biru dan jaket hitam.

Kedatangan mereka dikawal lima mobil. Masing-masing terduga pelaku juga didampingi satu polwan menuju gedung Ditreskrimum.

Baca: Polisi Sita Ponsel Hingga Kacamata Perempuan Perekam Video Ancaman Penggal Jokowi

Polda Metro Jaya menangkap menangkap dua perempuan yang diduga merekam dan menyebarkan video HS, tersangka yang mengancam penggal kepala Presiden Joko Widodo, Rabu (15/5/2019).
Polda Metro Jaya menangkap menangkap dua perempuan yang diduga merekam dan menyebarkan video HS, tersangka yang mengancam penggal kepala Presiden Joko Widodo, Rabu (15/5/2019). (KOMPAS.COM/ RINDI NURIS VELAROSDELA )

Menurut rencana, keduanya langsung menjalani pemeriksaan. Polisi mengamankan sejumlah barang bukti saat menangkap IY, seperti kacamata hitam, telepon genggam, masker hitam, kerudung biru, dan tas kuning.

Baca: Polisi Benarkan Tangkap 2 Wanita Terkait Video Pria Ancam Penggal Jokowi

Baca: Setelah HS, Pelaku Perekam dan Penyebar Video Ancam Penggal Kepala Jokowi Ditangkap di Bekasi

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti saat menangkap IY, perempuan yang diduga merekam dan menyebarkan video HS (25), tersangka yang mengancam memenggal kepala Presiden Joko Widodo.

"Ada beberapa barang bukti yang diamankan, diantaranya kacamata hitam, telepon genggam, masker hitam, kerudung biru, dan tas kuning," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Rabu (15/5/2019).

IY ditangkap di rumahnya di kawasan Grand Residence City, Bekasi, Jawa Barat, Rabu siang. Baca juga: Perekam dan Penyebar Video Ancam Penggal Jokowi Ditangkap!

"Ya, sudah (ditangkap) di Bekasi," ujarnya.

Baca: Kasus Pria Ancam Penggal Kepala Jokowi, Alasan HS Berani Keluarkan Ancaman hingga Reaksi BPN

Baca: Misteri Dua Wanita yang Ada di Video Ancam Penggal Jokowi, Polisi Minta Mereka Serahkan Diri

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas