Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bawaslu: Situng KPU Tidak Perlu Dihentikan

“Upload dokumen rekapitulasi itu tidak bermasalah. Tapi yang bermasalah adalah tabulasinya, entry atau input data," jelasnya.

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Bawaslu: Situng KPU Tidak Perlu Dihentikan
Kompas.com/PRIYOMBODO
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyatakan Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) KPU tetap berjalan dan tidak perlu dihentikan setelah dinyatakan melanggar prosedur dalam melakukan input data.

Bawaslu meminta KPU segera melakukan perbaikan sesuai prosesur dan tata cara yang berlaku.

"Tidak (Perlu dihentikan), yang kami soal hanya input yang salah. Situngnya enggak masalah asal tidak ada salah input," ucap anggota Bawaslu Afifudin dalam pesan singkatnya kepada wartawan, Kamis (16/5/2019).

Oleh sebab itu, kata Afifuddin, Bawaslu meminta perbaikan tata cara input.

"Yang kami minta agar hasil input akurat," katanya.

Baca: Kapolda Sumut Himbau Napi yang Kabur Menyerahkan Diri

Baca: Penetapan Hasil Pemilu, Mendagri Optimistis 22 Mei Berlangsung Aman

Baca: Menu Makanan Sehat Ala Cinta Laura Selama Bulan Ramadan, Masak Sendiri Lho

Baca: Tim Kuasa Hukum Sampaikan Tiga Poin Buktikan Steve Emmanuel Bukan Pengedar Narkoba

Dalam sidang pembacaan putusan dugaan pelanggaran administratif pemilu nomor 07/LP/PP/ADM/RI/00.00/V/2019, di kantor Bawaslu, Kamis (16/5/2019) menyatakan KPU banyak melakukan kesalahan dalam input data ke dalam Situng.

Berita Rekomendasi

Ada kekeliruan yang dilakukan oleh petugas KPPS dalam mengisi formulir C1.

Gugatan ini dilaporkan oleh Badan Pemenangan Nasional (BPN) pendukung pasangan calon presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, yaitu: Maulana Bungaran dan Sufmi Dasco Ahmad.

Sementara terlapor dari pihak KPU diwakilkan Hendra Arifin dan Ahmad Wildan.

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Rachmat Bagja mengatakan Situng harus diperbaiki secepatnya.

"Jadi data yang harus masuk itu data yang benar-benar valid, bukan data yang bermasalah. Jadi teman-teman KPU harus berhati-hati," kata Rachmat Bagja.

Menurutnya, kalau dari sisi C1 tidak ada masalah.

“Upload dokumen rekapitulasi itu tidak bermasalah. Tapi yang bermasalah adalah tabulasinya, entry atau input data," jelasnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas