Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPU Perpanjang Tenggal Waktu Rekapitulasi 3 Hari

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI kembali perpanjang tenggat waktu rekapitulasi suara tingkat provinsi hingga tiga hari ke depan.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in KPU Perpanjang Tenggal Waktu Rekapitulasi 3 Hari
Danang Triatmojo/Tribunnews.com
Komisioner KPU RI Ilham Saputra 

Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI kembali perpanjang tenggat waktu rekapitulasi suara tingkat provinsi hingga tiga hari ke depan.

Sebelumnya KPU sudah memperpanjang rekap suara tingkat provinsi untuk tiga hari ke depan sejak Minggu (12/5) kemarin dan punya tenggat waktu Rabu ini (15/5).

Kemudian KPU kembali perpanjang rekap provinsi selama tiga hari ke depan, terhitung sejak hari ini, hingga Sabtu (18/5) besok.

"Kita kasih waktu, kita udah kasih edaran perpanjangan tiga hari," ungkap Komisioner KPU RI Ilham Saputra di sela-sela proses rekapitulasi tingkat nasional, di kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (15/5/2019) malam.

Baca: Cerita Cinta Prada DP dan Vera Oktaria Sebelum Pembunuhan Sadis Terjadi

Baca: Ada Pesan-pesan Aneh Hingga Tato di Tubuh Korban, Ini Fakta-fakta Kasus Mutilasi Wanita di Malang

Baca: Pemerintah Harus Serius Tangani Persoalan Sampah Plastik

Baca: Ramalan Zodiak Besok, Jumat 17 Mei 2019: Taurus Kehilangan Muka, Aquarius Dapat Kesulitan

Baca: Ramalan Zodiak Besok, Jumat 17 Mei 2019: Taurus Harus Bijaksana, Leo Kedatangan Teman Lama

Mereka menyebut telah mengirim surat edaran ke KPU Provinsi untuk segera melanjutkan rekapitulasi suara di tingkatnya masing-masing.

Hal itu dilakukan menyusul masih adanya provinsi yang belum merampungkan rekapitulasi di tingkatan tersebut.

Berita Rekomendasi

Salah satu contohnya adalah Provinsi DKI Jakarta. Wilayah administrasi Ibu Kota--Jakarta Timur--disebut memiliki jumlah kecamatan lebih banyak dibanding wilayah lainnya.

Hal itu berdampak pada keterlambatan proses rekapitulasi tingkat provinsi. Lantaran mereka harus menunggu salah satu wilayah kota administrasi tersebut, selesai di rekap.

Setidaknya, ada 3 dari 10 kecamatan yang belum juga melaksanakan rapat pleno tingkat kecamatan hingga Selasa (14/5) kemarin.

Seperti target pleno rekap Kecamatan Cakung yang seharusnya dilakukan Senin (13/5) malam, gagal terlaksana lantaran PPK Cakung baru memulai pleno pada Selasa (14/5).

"Kita berikan kelonggaran agar bisa melakukan rekapitulasi berlanjut sampai beberapa hari ke depan. Agar tidak bermasalah," kata Ilham.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas