Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mendagri Belum Terima Surat Perpanjangan Izin FPI

Tjahjo akan mengevaluasi keberadaan FPI di tengah masyarakat bila surat permintaan perpanjangan izin sudah diterima pihaknya.

Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Mendagri Belum Terima Surat Perpanjangan Izin FPI
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Sejumlah massa dari Front Pembela Islam (FPI) melakukan aksi unjuk rasa di depan Mabes Polri, Jakarta, Senin (16/1/2017). Aksi tersebut digelar untuk mendesak Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian untuk mencopot Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Anton Charliyan yang diduga melindungi premanisme dan melakukan kriminalisasi kepada ulama saat terjadi kericuhan di Pemeriksaan Imam Besar FPI Habib Rizieq Syihab di Bandung, Jawa Barat, Kamis (12/1/2017). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengaku pihaknya belum menerima surat permintaan perpanjangan izin organisasi massa FPI (Front Pembela Islam) yang akan habis pada 20 Juni 2019 mendatang.

Tjahjo akan mengevaluasi keberadaan FPI di tengah masyarakat bila surat permintaan perpanjangan izin sudah diterima pihaknya.

“Surat permintaan perpanjangan izinnya saja belum kami terima, jika sudah ada baru akan kami evaluasi dengan kementerian serta lembaga terkait,” ujar Mendagri ditemui di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (16/5/2019).

Baca: Izin Ormas FPI Akan Berakhir Bulan Depan, Akankah Kemendagri Perpanjang Izinnya?

Baca: Petisi Stop Izin FPI Sudah Tembus 150 Ribu Orang yang Tandatangan

Tjahjo juga meminta FPI untuk mengevaluasi sendiri keberadaannya di tengah masyarakat.

“Kami berharap juga FPI melakukan evaluasi sendiri, bagaimana selama ini, tapi memang sampai sekarang belum ada surat dari mereka,” imbuhnya.

Tjahjo juga mengatakan akan mempertimbangkan pendapat masyarakat mengenai izin FPI.

Termasuk mempertimbangkan petisi-petisi terkait FPI baik yang menolak maupun yang mendukung.

Berita Rekomendasi

“Nanti akan dipertimbangkan, intinya pendapat satu orang pun akan kami pertimbangkan,” pungkas Tjahjo.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas