Panitera Muhammad Ramadhan Manfaatkan Istrinya untuk Berkomunikasi dengan Hakim Dalam Pemberian Suap
Panitera pengganti pada Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Muhammad Ramadhan mengaku memanfaatkan istrinya dalam kasus suap.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panitera pengganti pada Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Muhammad Ramadhan, berperan menghubungkan antara pihak Direktur PT Citra Lampia Mandiri (CLM), Martin Silitonga, penyuap, dengan dua hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Ramadhan mengungkapkan pada tahap memberikan suap kepada hakim banyak pihak yang terlibat.
Salah satu diantaranya adalah istrinya sendiri, yaitu Deasy Diah Suryono yang berprofesi sebagai jaksa.
"Saya memang melibatkan banyak orang yang tidak tahu apa-apa, termasuk istri saya," ujar Ramadhan saat memberikan keterangan sebagai saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (16/5/2019).
Baca: Polri Yakin Bachtiar Nasir Akan Penuhi Panggilan Penyidik Setelah Kembali dari Arab Saudi
Dia mengaku pernah meminta istrinya berkomunikasi dengan hakim Irwan.
Kebetulan, pada waktu itu, istri Ramadhan sedang bersidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Selain berkomunikasi secara langsung, dia meminta istrinya mengirim pesan singkat kepada hakim Irwan melalui aplikasi WhatsApp.
Deasy mengirimkan pesan dengan istilah "ngopi" kepada Irwan.
Pesan singkat itu dibalas Irwan dengan memberikan tanda jempol dan kalimat "kemang 5".
Istilah itu diduga memaksudkan uang Rp 500 juta yang akan diberikan kepada hakim.
Baca: Mudik Lebaran Naik Pesawat Terbang? Simak 5 Tips Cegah Jetlag Ini
Tak hanya berkomunikasi, Ramadhan pernah meminta istrinya menyerahkan uang di amplop senilai Rp 10 juta.
Uang itu diserahkan kepada panitera pengganti di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ngurah Arya Winaya.
Pada saat memberikan amplop itu, dia tidak menjelaskan mengenai praktik suap hakim.
Dia juga tidak pernah memberitahu kepada istrinya amplop itu berisi uang.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.