Ini Imbauan Mabes Polri Terkait Potensi Serangan Teroris di 22 Mei 2019
Menanggapi hal itu, Mabes polri memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak mengikuti aksi unjuk rasa tersebut
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pada 22 Mei 2019 mendatang disebut-sebut berpotensi adanya serangan teroris dengan memanfaatkan momentum aksi unjuk rasa.
Menanggapi hal itu, Mabes polri memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak mengikuti aksi unjuk rasa tersebut.
Baca: Jelang 22 Mei, Kedubes AS Ingatkan Kemungkinan Aksi Teror di Indonesia
Baca: Masih Berstatus Saksi, Kivlan Zen : Saya akan Terima Keputusan Penyidik Apa Adanya
Diketahui, demo 22 Mei 2019 potensi serangan terorisme diungkap Kadiv Humas Mabes Polri Irjen M Iqbal.
M Iqbal mengatakan, aksi demonstrasi atau turun ke jalan untuk menyikapi hasil Pemilu 2019, pada 22 Mei mendatang, saat Komisi Pemilihan Umum atau KPU tetapkan hasil penghitungan suara.
Dijelaskan Iqbal, dari penangkapan 68 pelaku terorisme selama 2019 mulai Januari sampai Mei ini, terungkap.
Bahwa teroris rencana lakukan serangan bom di aksi 22 Mei 2019 mendatang.
Sasaran mereka kata Iqbal adalah massa yang berdemo selain aparat yang berjaga.
Sebab kelompok teroris mereka ini tambah Iqbal memiliki aliran antidemokrasi atau berkeyakinan bahwa demokrasi adalah syirik akbar yang membatalkan keIslaman.
"Karenanya saya selaku Kepala Divisi Humas Polri atau sebagai juru bicara Polri, menyampaikan kepada masyarakat, agar pada tanggal 22 Mei kami imbau tidak turun berdemo," kata Iqbal di Mabes Polri, Jumat (17/5/2019).
Menurut Iqbal meski sudah berhasil menangkap 68 pelaku terorisme yang merupakan kelompok JAD Indonesia dan terafiliasi ISIS, selama 2019 ini, pihaknya tidak mau meremehkan keberadaan jaringan kelompok mereka.
Sebab katanya kemungkinan masih adanya anggota jaringan mereka yang lainnya dan siap beraksi, harus tetap diwaspadai.
"Kita tidak boleh underestimate, Polri akan terus bekerja. Kami tidak bisa meyakinkan, apakah kelompok teroris ini selesai sampai di sini, atau masih ada. Yang pasti Densus 88 akan terus bekerja, untuk menangkap jaringan mereka dan mencegah aksi terorisme terjadi,” papar Iqbal.
Menurut Iqbal pihaknya tidak ingin serangan bom kelompok teroris terjadi di kerumunan massa.
"Bayangkan, kalau yang demo ratusan orang saja akan berapa jatuh korban. Jadi agar tidak dimanfaatkan oleh kelompok teroris kami imbau masyarakat tak turun berdemo 22 Mei nanti," katanya.
Baca: Pertemuan Sejumlah Tokoh Agama Kota Bekasi dengan MUI Hasilkan Kesepakatan : Tolak People Power
Baca: Seruan Rekonsiliasi dari Sejumlah Tokoh Sebelum Tahapan Pemilu Berakhir
Sebab dengan keyakinan antidemokrasi mereka akan menyerang semua massa termasuk aparat dengan menggunakan bom.
"Karenanya kami akan terus menyisir dan menangkap pelakunya untuk pencegahan," kata Iqbal.
Penulis : Budi Sam Law Malau
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul : Demo 22 Mei 2019 Berpotensi Serangan Teroris, Begini Penjelasan Polisi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.