Kericuhan di Lapas Narkotika Langkat, Bukti Buruknya Sistem Kelola
Dikatakan Heru, kasus itu terjadi karena sistem pengamanan yang ada didalam lapas dinilai buruk.
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kericuhan di Lembaga Pemasyarakatan (lapas) narkotika Langkat, Sumatera Utara, yang menyebabkan 500 narapidana kabur, menyita banyak perhatian.
Badan Narkotika Nasional (BNN) yang menilai sistem yang ada didalamnya buruk sehingga masalah ini kembali muncul.
Kepala BNN Komjen Heru Winarko yang menyebut harus dilakukan pembenahan sistem untuk membenahi didalamnya.
Karena kasus kerusuhan hingga menyebabkan pembakaran lapas bukan yang pertama kali terjadi.
"Kasus pembakaran yang terjadi di lapas Langkat, menjadi perhatian kami," kata Heru kepada wartawan, Jumat (16/5/2019).
Dikatakan Heru, kasus itu terjadi karena sistem pengamanan yang ada didalam lapas dinilai buruk.
Sehingga pembenahan harus segera dilakukan agar kasus ini tak terjadi di tempat-tempat lain.
"Saya dapat kabar, kasus pembakaran ini merupakan yang kedua kalinya terjadi. Harus segera dilakukan pembenahan," katanya.
Selama ini, kata Heru, fenomena yang terjadi didalam lapas sudah dipantau pihaknya melalui deputi pemberantasan.
Bukan hanya napi semakin liar, namun warga binaan yang ada didalamnya masih dengan bebasnya melakukan pengendalian narkotika.
Baca: KPU Langgar Prosedur Input Data Situng, Fadli Zon: Bawaslu Mestinya Beri Sanksi
"Dari beberapa pengungkapan yang kami lakukan, semua bermuara ke lapas. Yang terbaru kemarin, 200 kilogram sabu dikendalikan dari lapas Cirebon," kata Heru.
Heru menyebut, pihaknya sudah melaporkan masalah itu ke Dirjen Pemasyarakatan (dirjen PAS) sejak setahun belakangan.
Namun, perbaikan sistem tak juga kunjung dilakukan sehingga terus menimbulkan kejadian.
"Kami bicarakan formula untuk menanggulanginya sudah setahun ini berjalan. Harapannya perbaikan sistem untuk memutuskan mata rantai jaringan mereka," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.