Presiden Jokowi Akan Naikkan Lagi Gaji TNI dan Polri Tahun Ini
Presiden Joko Widodo mengatakan akan ada penambahan sekitar 100 jabatan baru bagi perwira TNI.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo mengatakan akan ada penambahan sekitar 100 jabatan baru bagi perwira TNI.
Menurut Jokowi, draf penambahan jabatan tersebut berada di Kementerian Pertahanan.
Ia memperkirakan draf tersebut sudah sampai ke tangannya pada pekan depan untuk ditandatangani.
"Bahwa akan segera saya tanda tangani jabatan perwira tinggi TNI yang nantinya akan ada tambahan. Jumlahnya kurang lebih 100 lagi perwira tinggi TNI. Tapi ini akan kita kaji terus dan ke depan akan kita buka lagi ruang-ruang untuk tambahan perwira tinggi TNI," jelas Jokowi saat menghadiri acara buka puasa bersama TNI-Polri di Monas, Jakarta, Kamis (16/5/2019).
Baca: Termakan Info Hoaks di Medsos, Iwan Menyesal Telah Adu Domba Polri-TNI, Minta Dimaafkan
Baca: Panglima TNI Singgung Kesuksesan Stabilitas Keamanan Nasional Tak Lepas dari Kinerja Masyarakat
Jokowi menambahkan akan menaikkan gaji TNI-Polri sebesar 5 persen pada tahun ini.
Menurutnya, besaran kenaikan tersebut disesuaikan dengan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang belum mencapai target karena terdampak penurunan ekonomi global.
Di samping itu, Jokowi juga menyebut pemberian tunjangan hari raya (THR) kepada TNI-Polri sudah dapat diberikan paling lama akhir bulan ini.
"Kesejahteraan TNI dan Polri. Tahun lalu tunjangan kinerja sudah naik, anggaran operasional Babinsa juga sudah naik. Benar? Tahun ini gaji dinaikkan 5 persen," tambah Jokowi.
YLBHI Khawatir Itu Hanya Langkah Politik untuk Raih Dukungan TNI
Menanggapi rencana penambahan jabatan ini, Ketua Bidang Advokasi YLBHI Muhammad Isnur, khawatir penambahan jabatan perwira TNI ini hanya langkah politik Jokowi untuk mendapatkan dukungan TNI.
Sebab, kata dia, TNI selama ini tidak memiliki niatan yang kuat untuk menambah jabatan mereka. Karena itu, ia khawatir langkah pemerintah ini dapat mengganggu profesionalitas TNI.
"Kami pernah satu pertemuan dengan wakil resmi TNI di forum Watimpres. Intinya yang kami lihat, di TNI itu sudah punya sistem dimana mereka bisa membenahi diri secara profesional. Dan kita lihat sebenarnya TNI tidak perlu mengebet untuk dapat jabatan yang mengubah rencana mereka sendiri," jelasnya kepada VOA.
Isnur menjelaskan penambahan jabatan bagi perwira TNI aktif tersebut akan lebih berbahaya jika nantinya ditempatkan di jabatan sipil.
Sebab, hal tersebut dapat berpotensi mengembalikan fungsi kekaryaan TNI atau dwi fungsi ABRI yang telah dihapus sejak reformasi.
Selain itu, kata Isnur, Penempatan perwira aktif TNI di jabatan sipil juga berlawanan dengan agenda reformasi TNI dan dapat mengganggu demokrasi di Indonesia. (sm/em)