Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Giliran Terminal Bus Tipe A di Indonesia Akan Dipercantik

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyampaikan demikian setelah menggelar buka puasa bersama dengan Operator Bus AKAP

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Giliran Terminal Bus Tipe A di Indonesia Akan Dipercantik
TRIBUN JAKARTA
Terminal Bus Tanjung Priok, Jakarta Utara 

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Perhubungan berkomitmen akan merenovasi terminal-terminal tipe A di seluruh Indonesia.

Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kenyamanan dan keamanan penumpang yang menggunakan angkutan bus.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyampaikan demikian setelah menggelar buka puasa bersama dengan Operator Bus AKAP di ruang Nanggala, Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta, Jumat (17/5/2019).

“Dalam jangka menengah kami memang berencana untuk merenovasi dan memperbaiki terminal-terminal tipe A di seluruh Indonesia. Selama ini kami tidak dapat anggaran, tapi tahun depan mungkin akan dapat alokasi anggaran yang memadai,” ujar Menhub.

Menhub berjanji akan bicara dengan Menteri Keuangan terkait anggaran renovasi terminal ini.

Baca: Elite Demokrat, PAN, dan PKS yang Menentang Sikap Prabowo Subianto Jelang 22 Mei

Ia yakin bisa mendapatkan anggaran yang sesuai dengan kebutuhan.

“Anggarannya kita harapkan dapat yang besar. Bila dapat katakanlah Rp. 500 milyar, masing-masing terminal bisa dapat Rp. 10 milyar. Minimal di terminal itu ada lounge, WC yang bagus dan nyaman. Karena banyak sekali terminal yang masih perlu perbaikan. Karena ini juga ada kaitannya dengan pariwisata di daerah,” sebutnya.

Berita Rekomendasi

Selain perbaikan terminal Menhub juga meminta kepada pengusaha bus untuk memperbaiki level of service, yakni memperbaiki bus.

“Kalau busnya sudah reot, orang tidak akan mau naik, tapi kalau busnya “kinclong” orang akan tertarik,” ujarnya.

Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi menyampaikan bahwa sesuai kebijakan baru pihaknya akan memperpanjang usia armada angkutan umum dari sebelumnya 5 tahun menjadi 10 tahun.

Dengan begitu, pengusaha bisa lebih menghemat biaya investasinya. Menurutnya langkah ini diambil sebagai upaya mengurangi bahkan menghilangkan angkutan umum gelap.

Konsekuensi dari penambahan umur kendaraan ini, setiap Perusahaan Otobus (PO) harus mempunyai sistem manajemen keselamatan (SMK), serta disetiap unit bus harus dipasang GPS.

“Usia kendaraan diperpanjang, tapi aturannya akan diperketat. Dengan SMK dan GPS disetiap unit bus tersebut, dimaksudkan agar bisa meningkatkan keselamatan transportasi jalan,” ucap Dirjen Budi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas