Tanggapan KPU SoalAncaman Teror Bom Saat Pengumuman Hasil Rekapitulasi Pemilu 22 Mei
Ssalah satu peran terduga teroris tersebut yaitu berencana memanfaatkan momen hasil pengumuman rekapitulasi resmi Pemilu 2019 oleh KPU pada 22 Mei 201
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan enggan menanggapi kabar yang mengatakan bahwa momentum pengumuman hasil rekapitulasi Pemilu 2019 akan dimanfaatkan oleh pelaku teror melancarkan aksinya.
"Nggak ada tanggapan. Menurut saya, nggak usah menanggapi kalau persoalan begitu," ujar Wahyu saat dihubungi, Sabtu (18/5/2019).
Di sisi lain, Ketua KPU RI Arief Budiman juga menegaskan pihaknya mengaku tidak meminta pengamanan khusus dari pihak kepolisian.
Sebab dirinya dan seluruh pihak pasti punya satu harapan yang sama, yakni segala urusan terkait Pemilu bisa berjalan baik dan lancar.
"Tidak ada, tak ada permintaan pengamanan khusus, kita berharap baik-baik saja. Kita minta doanya," terang Arief.
Menjelang pengumuman hasil Pemilu 2019, muncul banyak peringatan untuk warga Indonesia dari Polri hingga Duta Besar Amerika.
Baca: Dikawal Polisi Bersenjata Laras Panjang, Begini Penampakan Terduga Teroris yang Diamankan Densus 88
Selain itu, Densus 88 sudah amankan terduga teroris yang diduga berencana serang kerumuman massa saat 22 Mei 2019.
Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal M Iqbal mengatakan, imbauan ini disampaikan karena adanya terduga teroris yang diduga akan memanfaatkan momentum tersebut.
Menurut keterangan polisi, salah satu peran terduga teroris tersebut yaitu berencana memanfaatkan momen hasil pengumuman rekapitulasi resmi Pemilu 2019 oleh KPU pada 22 Mei 2019.
"Keterlibatan tersangka kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD), yaitu menyembunyian DPO JAD di Lampung, merencanakan aksi amaliyah atau teror dengan menyerang kerumunan massa pada 22 Mei mendatang dengan menggunakan bom," ujar Iqbal.