Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Tangkap Oknum Pilot Penyebar Ajakan Rusuh Saat 22 Mei Lewat Facebook

Polisi menangkap seorang pilot berinisial IR yang diduga menyebarkan pesan bermuatan ujaran kebencian atau hate speech melalui akun facebook.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Polisi Tangkap Oknum Pilot Penyebar Ajakan Rusuh Saat 22 Mei Lewat Facebook
INSTAGRAM/@satreskrim_jakartabarat
Satreskrim Polres Jakarta Barat membawa Pilot berinisial IR yang ditangkap di Surabaya akibat kasus ujaran kebencian 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menangkap seorang pilot berinisial IR yang diduga menyebarkan pesan bermuatan ujaran kebencian atau hate speech melalui akun facebook pribadinya.

IR ditangkap jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Barat di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (18/5/2019).

"Benar kami telah menangkap seorang pilot yang menyebarkan ujaran kebencian di media sosial, dan melanggar UU ITE," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Edy Suranta Sitepu dalam keterangan tertulis, Senin (20/5/2019).

Baca: 4 Orang Panitia Tur Jihad ke Jakarta Diamankan Polda Jawa Timur, Ini Perannya

Edy mengungkapkan IR menyebarkan konten ujaran kebencian serta narasi narasi yang yang mengandung teror dan hasutan melalui postingannya.

Salah satunya pesan yang disebarkan melalui akun facebooknya adalah menghasut masyarakat untuk melakukan kerusuhan saat pengumumam resmi hasil rekapitulasi KPU RI pada Rabu (22/5/2019).

"Saat ini masih kami dalami motif pelaku menyebarkan ujaran kebencian atau hate speech di medsos tersebut," ungkap Edy.

Baca: Jarang Ditimpa Gosip Miring, Tabiat Buruk Nia Ramadhani Diungkap Asisten Pribadinya

Berita Rekomendasi

IR juga memposting konten yang mengandung hasutan dan mengandung teror, pelaku juga telah melakukan penyebaran konten-konten hoaks yang menyerang pihak kepolisian.

Salah satu postingannya tersebut adalah “Polri Siap Tembak di tempat perusuh NKRI”.

Panitia Tur Jihad ke Jakarta diamankan

Empat orang panitia penggagas Tur Jihad ke Jakarta yang membuat geger di media sosial diamankan aparat Polda Jawa Timur.

Empat orang yang diamankan masing-masing berinisial A, R, C, dan F.


Keempatnya memiliki peran berbeda-beda.

Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan, menjelaskan empat orang tersebut ada yang bertugas sebagai bendahara, membuat akun, sebagai koordinator, dan ada yang bagian menyuruh-nyuruh.

Baca: Jokowi: Namanya Kalah Pasti Tidak Puas, Tapi Mekanisme Konstitusional Harus Diikuti

Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan hingga saat ini keempat orang tersebut masih berstatus saksi.

Berdasarkan hasil penyidikan sementara terhadap keempatnya, sedikitnya ada 44 orang yang telah mendaftar layanan tur tersebut.

Baca: Penyebar Hoaks Anggota TNI Meninggal Akibat Cacar Monyet Akan Dilaporkan ke Polisi

"Yang sudah membayar hanya sekitar 36 orang dan kami sudah tahu daftar dan kami sudah batalkan itu," kata Irjen Pol Luki Hermawan setelah hadiri buka puasa bersama Presiden BEM se-Jatim di Gedung Tribrata Polda Jatim, Minggu (19/5/2019).

Menjelang pengumuman hasil pemilu oleh KPU Pusat, Luki mengaku tak henti-hentinya mengimbau masyarakat Jatim agar tak mudah terprovokasi.

"Kami mengimbau untuk tidak berangkat ke sana dan silakan kalau mau melakukan kegiatan di Surabaya kami siapkan tempat dengan mengikuti aturan yang ada dan kami akan kawal," ujarnya.

Satu bus diamankan di Malang

Bus berisi rombongan yang hendak berangkat ke Jakarta guna mengikuti aksi 22 Mei 2019 diamankan kepolisian.

Bus yang mengangkut 20 penumpang tersebut diamankan di Jalan Puncak Borobudur, Lowokwaru, Kota Malang, Jawa Timur, Minggu (19/5/2019), sekira pukul 13:00 WIB.

Bus tersebut langsung dibawa ke Mapolres Malang Kota, Jawa Timur.

Baca: Forum Kiai Imbau Umat Tidak Ikut Aksi Inkonstitusional 22 Mei 2019

Pantauan tribunjatim.com, sejumlah orang yang tergabung dalam rombongan tersebut terlihat berdiri di depan pintu masuk.

Awak media yang akan meliput sempat dihalau Polisi lantaran masih belum ada instruksi dari Wakapolres Malang, Kompol Ari Trestiawan.

"Tunggu di sini dulu. Nanti kalu mau meliput nunggu instruksi dari Wakapolres," ujar seorang petugas kepolisian di pintu Polres Malang Kota.

Baca: Seorang DJ di Jakarta Diringkus Polisi Akibat Lakukan Pemerasan Hingga Rp 80 Juta, Begini Modusnya

Setelah menunggu beberapa menit, awak media akhirnya diperbolehkan masuk dan langsung menghadap ke Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri.

Asfuri menjelaskan, pengamanan ini dilakukan atas dasar untuk mengantisipasi aksi gerakan people power pada 22 Mei di Jakarta.

"Mulai Sabtu kemarin (18/5/2019), kami mengadakan patroli gabungan bersama TNI dan Satpol PP," ucapnya, Minggu (19/5/2019).

Kata Asfuri, pengamanan ini dilakukan di setiap sudut perbatasan Kota Malang dan di setiap stasiun maupun terminal.

Baca: Usia Anaknya Sudah Sepekan, Tasya Kamila Gelar Acara Aqiqahan

Maka dari itu, ia mengimbau kepada masyarakat agar tidak mengikuti aksi 22 Mei di Jakarta nanti.

Menurutnya, Kota Malang sudah aman dan kondusif, sehingga dirinya ingin menjaga masyarakat agar tidak ikut datang.

"Kami inisiatif menjaga masyarakat dan keselamatan bersama, ini adalah wujur perhatian kami kepada masyarakat," ujarnya.

Larangan Polisi kepada warga Kota Malang agar tidak berangkat itu ialah adanya kabar bahwa aksi 22 Mei itu rawan pergesekan.

Dari informasi yang berkembang, akan ada teroris yang akan melakukan pengeboman pada 22 Mei.

Rencananya, juga ada kelompok tertentu yang akan membuat kisruh pada tanggal 22 Mei.

"Maka dari itu, kami ingin menjaga keselamatan dan keamanan bersama, agar masyarakat Kota Malang ini tidak ada yang datang," katanya.

Dalam pemeriksaan itu, satu per satu rombongan yang akan berangkat ke Jakarta diperiksa satu-satu oleh Polisi.

Mereka dimintai KTP sebelum dilakukan pemeriksaan di Polres Malang Kota.

Beberapa dari mereka ada yang menolak seperti yang dilakukan oleh Heru Pamungkas, satu di antara rombongan yang diamankan Polisi.

Saat dikonfirmasi, Heru membenarkan bahwa dirinya memang akan berangkat ke Jakarta untuk mengikuti aksi 22 Mei.

Namun, dalam aksi tersebut Heru berdalih, bahwa dirinya akan menghadiri acara buka bersama sembari menunggu pengumuman hasil Pilpres dari KPU.

"Kami ini heran, kenapa kami ini dilarang berangkat. Tujuan kami kan hanya ingin bertamasya bersama-sama," imbuhnya.

Hingga berita ini diturunkan, Polisi masih melakukan pemeriksaan kepada sekelompok orang yang melakukan aksi 22 Mei itu.

Polda Metro Jaya belum terima surat izin

 Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono mengatakan hingga kini pihaknya belum menerima surat izin aksi massa menyambut penetapan hasil Pemilu 2019 oleh KPU RI tanggal 22 Mei 2019 mendatang.

Hal itu disampaikannya usai menghadiri perayaan Waisak di Wihara Ekayana Amara, Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Minggu (19/5/2019).

Baca: Enam Pesan PP Muhammadiyah Terkait Isu Aksi Massa di Hari KPU Umumkan Hasil Pemilu

“Belum, sampai sekarang belum ada surat yang masuk,” ujarnya kepada awak media.

Meski begitu, Gatot menyatakan pihak kepolisian tetap menyiagakan diri di beberapa tempat di Jakarta.

Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono saat ditemui di kantor KPU, Jakarta Pusat, Sabtu (11/5/2019).
Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono saat ditemui di kantor KPU, Jakarta Pusat, Sabtu (11/5/2019). (Ria Anatasia/Tribunnews.com)

“Sudah dipersiapkan jauh-jauh hari, penjagaan ada di KPU RI, Bawaslu, dan daerah lain yang berpotensi mengalami gangguan keamanan,” imbuhnya.

Baca: Jokowi : Yang Namanya Kalah Mesti Tidak Puas

Ia pun menyampaikan kepada masyarakat bahwa pihak kepolisian terus memastikan agar situasi keamanan tetap kondusif pada tanggal 22 hingga 25 Mei 2019.

“Terkait potensi adanya aksi teror, kemarin sudah kita tangkap beberapa orang, tapi kepolisian tetap memperhitungkan segala kemungkinan yang terjadi dan mengantisipasinya,” pungkasnya.

MUI ajak jaga persatuan

Isu gerakan people power bakal mengiringi pengumuman resmi hasil Pemilu (pileg dan pilpres) pada 22 Mei 2019 oleh KPU.

Menanggapi isu tersebut, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengajak umat agar tak mudah terprovokasi dan senantiasa menjaga persatuan.

Baca: People Power Yang Memaksakan Kehendak, MUI: Haram

Sekjen MUI Anwar Abbas yang dihubungi Tribun, pada Minggu (19/5/2019) mengatakan, persatuan dan kesatuan Indonesia jangan mudah terpecah akibat pesta demokrasi 5 tahunan itu.

Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas
Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas (Tribunnews.com/Chaerul Umam)

"Persatuan dan kesatuan bangsa adalah kekayaan kita yang harus kita syukuri dan tidak ternilai harganya. Jangan merusak persatuan dan kesatuan, harus kita hindari," ujar Anwar Abbas.

Seyogyanya menurut Anwar, melalui pemilu yang berasas luber dan jurdil ini, maka dapat lahir pemimpin yang jujur dan adil pula.

"Karena itu kalau ada hal-hal yang mengganggu yang menyangkut masalah penyelenggaraan pemilu, masalah penghitungan suara yang dianggap bermasalah maka KPU hendaknya benar-benar bisa menyelesaikannya dengan baik, agar kedua belah pihak bisa menerima hasil perhitungan tersebut dengan ikhlas dan legowo," jelas dia.

Sebelumnya, organisasi Islam terbesar Muhammadiyah mengimbau agar warganya tak mengikuti aksi massa tersebut.

Baca: Pasca-pengakuan Terduga Teroris yang Akan Lakukan Teror 22 Mei, KPU Diperketat

Muhammadiyah meminta, agar semua pihak baik partai politik, para calon legislatif, dan calon presiden-wakil presiden beserta para pendukungnya, agar dapat berjiwa besar, legawa, arif, dan bijaksana menerima hasil-hasil Pemilu.

Lebih jauh Muhammadiyah berharap, aparatur keamanan tidak bertindak represif dan mengutamakan pendekatan persuasif agar terhindarkan dari bentrokan fisik dan jatuhnya korban jiwa.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas