Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polri: Aksi 22 Mei Tak Sekedar Unjuk Rasa, Diduga Ada Rencana Perbuatan Anarkis

Selain itu ditemukan pula benda tajam, bambu runcing hingga ketapel yang siap dipergunakan.

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Polri: Aksi 22 Mei Tak Sekedar Unjuk Rasa, Diduga Ada Rencana Perbuatan Anarkis
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Massa dari Komite Aksi Mahasiswa dan Pemuda Untuk Demokrasi (KAMPUD) melakukan demonstrasi di dekat kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Selasa (21/5/2019). Mereka memberikan dukungan kepada KPU yang telah melaksanakan Pemilu 2019 dengan baik dan menghimbau kepada masyarakat menghindari adu domba karena berita hoax. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri melakukan pengamatan jelang aksi massa pada 22 Mei 2019 untuk menolak hasil rekapitulasi nasional Pemilu 2019 di kantor KPU. 

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal menilai aksi massa itu mengarah kepada adanya perbuatan anarkis dan tidak sekedar unjuk rasa. 

"Hasil pengamatan kami, massa yang datang diduga memiliki rencana untuk melakukan perbuatan anarkis. Jadi bukan sekadar unjuk rasa damai," ujar Iqbal, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (21/5/2019).

Hal itu dibuktikan dengan adanya massa yang telah mempersenjatai diri atau membawa benda-benda berbahaya. Massa tersebut tengah bergerak dari luar daerah menuju Ibukota. 

Mantan Wakapolda Jawa Timur itu mencontohkan massa dari Jawa Timur yang ternyata memiliki bom molotov.

Selain itu ditemukan pula benda tajam, bambu runcing hingga ketapel yang siap dipergunakan. 

"Contohnya kelompok yang ditangkap di Jawa Timur, ada memiliki bom molotov. Ada pula beberapa indikasi massa membawa bambu dan bendera di mana ujung bambu diruncingkan, termasuk benda-benda tajam lainnya dan ketapel. Ini menunjukkan ada sejumlah oknum yang mempersiapkan aksi anarkis," jelasnya. 

Baca: Prabowo Sindir Pengumuman Rekapitulasi Suara, Ini Katanya

Berita Rekomendasi

Lebih lanjut, jenderal bintang dua itu melihat aksi 22 Mei tersebut bukanlah aksi spontan semata. Melainkan aksi yang dimobilisasi secara sistematis. 

"Aksi 22 Mei besok diduga bukanlah aksi spontan, tapi aksi yang dimobilisasi dan diorganisir secara sistematis baik. Ada yang ingin melakukan aksi secara damai, namun juga ada yang mempersiapkan aksi-aksi yang melanggar hukum," tukasnya.

Sebelumnya diberitakan, As Ops Kapolri Irjen Pol Martuani Sormin menandatangani surat telegram berisi perintah kepada jajaran Polri untuk meningkatkan kesiapsiagaan.

Hal ini dilakukan untuk menghadapi tahap rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara pemilu tingkat nasional oleh KPU tanggal 22 Mei 2019.

Dengan surat telegram itu, Mabes Polri menerapkan status keamanan Siaga 1 terhitung sejak tanggal 21 Mei hingga 25 Mei 2019.

Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo.

"Betul, informasi dari As Ops demikian," ujar Dedi, ketika dikonfirmasi, Selasa (21/5/2019).

Adapun surat telegram itu bernomor STR/281/V/OPS.1.1.1./2019 dan diterbitkan Senin (20/5) kemarin.

Melalui surat itu, terdapat perintah khusus kepada personel Polri yang berdinas di satuan kerja Mabes Polri untuk mengikuti apel batalion kerangka tiap pukul 08.00 WIB di Lapangan Baharkam Polri.

Selain itu, personel Korps Bhayangkara juga diperintahkan mengenakan pakaian dinas lapangan (PDL).

Disebutkan pula, bahwa masing-masing kepala satuan kerja atau kepala satuan wilayah diminta selalu melaporkan perkembangan situasi yang terjadi di wilayah dan menyiapkan langkah-langkah antisipatif.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas