Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

‎Prabowo Bakal Jadi Penjamin untuk Penangguhan Penahanan Eggi Sudjana dan Lieus Sungkharisma

Jubir BPN Dahnil Anzar Simanjuntak, mengatakan pihaknya bakal mengajukan permohonan penangguhan penahan untuk Eggi Sudjana dan Lieus Sungkharisma.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
zoom-in ‎Prabowo Bakal Jadi Penjamin untuk Penangguhan Penahanan Eggi Sudjana dan Lieus Sungkharisma
Tribunnews/JEPRIMA
Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto saat memberikan keterangan pers didampingi badan pemenangan nasional dikediamannya di kawasan Kertanegara, Jakarta Selatan, Rabu (8/5/2019). Prabowo menyatakan bela sungkawa kepada para petugas KPPS yang meninggal dalam bertugas serta menyesalkan penahanan sejumlah tokoh pendukung pemenangan paslon 02. (Tribunnews/Jeprima) 

Ketua Umum Partai Gerindra tersebut meminta atas dasar kemanusiaan.

"Iya SOP-kan dibuat untuk ada kelonggaran. Kita bisa beri suatu asas pertimbangan kemanusiaan tapi kita hormati kewenangan saudara. Kita hormati saudara, tapi mohon pengayomannya," tutur Prabowo.

Selain Eggi, Prabowo juga menanyakan kondisi Permadi yang sedang menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan makar Eggi Sudjana.

Baca: John Wick 3 Saingi Pendapatan Avengers: Endgame, Yayan Ruhian Bangga

"Usia 80 kena stroke berkali-kali, Anda periksa kok malam-malam ya, nggak make sense, itu dalam arti keluhan saya. Umur 80 tahun kasihan. Oke, begitu. Di sini ada keluarganya nggak, mana... mana keluarganya? Kita ingin tinggalkan makanan sahur, ya. Oke, tabah, ya," tambah Prabowo.

Namun Barnabas tetap bersikukuh bahwa pihaknya harus mengikuti SOP yang berlaku.

Jam besuk tahanan di Polda yakni mulai Pukul 10.00 WIB sampai 15.00 WIB.

Prabowo sempat mengernyitkan wajah tanda kecewa.

Rekomendasi Untuk Anda

Dirinya sempat menanyakan hal ini kepada kuasa hukum Eggi Sudjana, Hendarsam Marantoko.

Akhirnya Prabowo menitipkan nasi padang kepada keluarga Eggi Sudjana.

Prabowo lalu meninggalkan Rutan Polda Metro Jaya.

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya menetapkan Eggi Sudjana sebagai tersangka kasus dugaan makar yang dilaporkan oleh Supriyanto ke Bareskrim Polri.

Baca: Tagar AbaikanPrabowo Trending Topic No 1 Twitter, Laporan BPN Cuman Bawa Bukti Print Out Berita

Eggi telah ditahan sejak 15 Mei 2019.

Sebelum ditahan, Eggi sempat ditangkap penyidik Polda Metro Jaya.

Sementara Lieus Sungkharisma ditangkap pihak kepolisian di Apartemen Hayam Wuruk, Jakarta Barat, Senin (20/5/2019) setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan makar.

Sebelumnya, Lieus dilaporkan Eman Soleman yang merupakan seorang wiraswasta.

Halaman 2/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas