Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Ini Sikap Tegas Danjen Kopassus Mayjen Cantiasa Saat Satuan yang Dipimpinya Terseret Arus Politik

Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus Mayor Jenderal I Nyoman Cantiasa, Selasa (21/5/2019), angkat bicara soal makin menghangatnya dinamika

Editor: Sugiyarto
zoom-in Ini Sikap Tegas Danjen Kopassus Mayjen Cantiasa Saat Satuan yang Dipimpinya Terseret Arus Politik
Tribun Jabar/Muhammad Nandri Prilatama
Danjen Kopassus, Mayjen TNI I Nyoman Cantiasa mendapat penghargaan dari rekor MURI terkait pengibaran bendera raksasa melalui terjun bebas, Selasa (19/3/2019) di Lanud Suparlan, Batujajar 

TRIBUNNEWS.COM - Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus Mayor Jenderal I Nyoman Cantiasa, Selasa (21/5/2019), angkat bicara soal makin menghangatnya dinamika di tengah masyarakat karena Pemilu 2019.

Cantiasa menyerukan kepada seluruh jajaran Kopassus untuk menjaga persatuan dan kesatuan.

Dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas di Jakarta, Selasa, Cantiasa menuturkan, selama proses Pemilu 2019 berbagai isu dan kejadian mengemuka silih berganti.

Isu-isu yang muncul belakangan mulai menyeret satuan elite Kopassus.

Baca: Pakar Hukum Tata Negara Sebut, Gugatan Prabowo ke MK Bisa Ditolak Meski Sudah Buktikan Kecurangan

Baca: Awalnya Tak Dipercaya, Ucapan Bu Tien Sebelum Wafat Jadi Bukti Kekuasaan Soeharto Bakal Berakhir

.
TNI melakukan latihan pengamanan di Silang Monas, Jumat (17/5/2019) melibatkan Satuan Elite Satgultor. (FACEBOOK/PUSPEN TNI)

Peristiwa terbaru adalah penangkapan mantan Komandan Jenderal (Danjen) Kopassus Mayor Jenderal (Purn) Soenarko oleh Mabes Polri atas dugaan makar dan penyelundupan senjata untuk aksi 22 Mei.

Berita Rekomendasi

Kopassus, menurut Cantiasa, merupakan satuan yang dihormati dan dibanggakan karena standar profesionalismenya yang tinggi.

Cantiasa juga menyebut Kopassus memiliki sejarah prestasi panjang dalam menjaga tegak dan utuhnya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Oleh karena itu, Cantiasa memberikan ultimatum bahwa jangan sampai Kopassus kini justru dijadikan alat untuk memecah belah persatuan dan kesatuan.

”Tidak boleh ada satu pun prajurit Kopassus yang bertindak karena inisiatif pribadi, kelompok, maupun pihak-pihak lain di luar garis komandonya.

Tidak boleh ada prajurit Kopassus yang mengeluarkan komentar, apalagi bernada provokatif dalam media sosial maupun secara lisan,” tutur Cantiasa.

Agar prajurit Kopassus tak bertindak atas inisiatif pribadi, Cantiasa memerintahkan kepada setiap prajurit Kopassus untuk memegang teguh rantai komando dalam setiap ucapan, sikap, dan tindakan mereka.

Apa yang dilakukan ataupun tidak dilakukan oleh prajurit Kopassus harus berdasarkan perintah tegak lurus yang disampaikan melalui garis komando.

Lebih dari itu para unsur komandan bawahan diminta selalu mengecek pelaksanaannya di satuan masing-masing.

Wakil Komandan Jenderal Kopassus Brigadir Jenderal Mohammad Hasan menambahkan, loyalitas prajurit Kopassus tegak lurus kepada negara berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945 dan Pancasila.

Prajurit Kopassus juga tetap setia menjaga nama baik korps dalam menjalankan tugas-tugas negara.

Sebelumnya TNI dan Polri melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan penyelundupan senjata api terkait aksi unjuk rasa 22 Mei 2019, menyikapi hasil rekapitulasi KPU dalam suara Pilpres 2019.

Dua orang sudah ditahan, yakni Mayjen (Purn) S (Soenarko) dan Praka BP.

Hal itu disampaikan Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Sisriadi dalam pesan singkat yang diterima di Jakarta, Selasa (21/5/2019),

Mayjen Sisriadi mengatakan, pada Senin (20/5/2019) malam, penyidik dari Mabes Polri dan POM TNI telah melakukan penyidikan terhadap oknum yang diduga sebagai pelaku. Penyidikan dilakukan di Markas Puspom TNI, Cilangkap.

.
Mantan Danjen Kopassus Mayor Jenderal (Purn) Soenarko, memberi keterangan kepada wartawan terkais kasus dugaan intervensi hukum yang dilakukan jenderal bintang tiga di korp Bhayangkara, Selasa (23/7/2018) di Jakarta. (TRIBUNNEWS.COM/IST)

"Hal ini dilakukan karena salah satu oknum yang diduga pelaku berstatus sipil (Mayjen Purn S), sedangkan satu oknum lainnya berstatus militer (Praka BP)," kata Sisriadi.

Saat ini, kata Sisriadi, Mayjen (Purn) S menjadi tahanan Mabes Polri dan dititipkan di Rumah Tahanan Militer Guntur. Sedangkan Praka BP menjadi tahanan TNI di Rumah Tahanan Militer Guntur.

Kepala Kantor Staf Kepresidenan Moeldoko sebelumnya menganjurkan, masyarakat tidak datang pada unjuk rasa di depan Kantor KPU pada 22 Mei 2019.

.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayor Jenderal Sisriadi saat mengunjungi Menara Kompas, Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (12/2/2019). (KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO) (KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO)

Menurut Moeldoko, pemerintah banyak mendapatkan informasi mengenai potensi terjadinya gangguan keamanan pada tanggal tersebut.

"Intelijen kita telah menangkap upaya penyelundupan senjata. Orangnya ini sedang diproses. Tujuannya pasti untuk mengacaukan situasi," ujar Moeldoko di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Presiden Jakarta, Senin (20/5/2019).

"Bisa saja mereka melakukan tembakan di kerumunan akhirnya seolah-olah itu ya dari aparat keamanan, TNI-Polri. Itulah yang akan menjadi trigger, awalnya situasi menjadi chaos," kata dia.

Penegakan hukum tersebut sekaligus mengonfirmasi informasi yang didapatkan intelijen negara sebelumnya mengenai potensi terjadinya kerusuhan pada 22 Mei 2019.

"Keinginan awalnya begitu. Meski kalau dari analisis dari waktu ke waktu, mudah-mudahan situasi ini sudah mereda," ujar Moeldoko.

Moeldoko menegaskan, pemerintah tidak membual atas informasi itu. Bukan pula untuk menakut-nakuti atau ingin "menggembosi" pengerahan massa yang akan dilakukan pada saat KPU menetapkan hasil Pemilu 2019.

Justru, wajib bagi pemerintah untuk memberitahukan informasi mengenai potensi gangguan keamanan yang akan terjadi pada tanggal tersebut.

"Kami memberikan informasi yang sesungguhnya kepada masyarakat supaya masyarakat bisa menilai, bisa menentukan harus bagaimana. Jadi, kalau memang menuju ke suatu area tertentu itu membahayakan, jangan datang," kata mantan Panglima TNI tersebut.

Serukan Kepung KPU 22 Mei, Mantan Danjen Kopassus Soenarko Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Mantan Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus (Danjen Kopassus) Mayjen (Purn) Soenarko dilaporkan ke Bareskrim Polri pada Senin (20/5/2019).

Soenarko dilaporkan dengan sangkaan mengarahkan sejumlah orang untuk mengepung Istana Negara dan gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada aksi unjuk rasa yang rencananya digelar Rabu (22/5/2019).

"Pernyataan yang membuat keresahan adalah memerintahkan mengepung KPU dan Istana serta kemudian menyatakan seakan-akan polisi akan bertindak keras, tentara tidak, dan provokasi tentara pangkat tinggi sudah bisa dibeli," ujar pelapor bernama Humisar Sahala di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Seperti diketahui, arahan Soenarko terekam dalam video berdurasi sekitar 2,5 menit yang beredar di media sosial.

.

Mantan Komandan Jenderal (Danjen) Komando Pasukan Khusus (Kopassus) Mayor Jenderal (Purn) Soenarko (https://indonesiainside.id)

Di video tersebut, Sunarko yang mengenakan kemeja merah marun bergaris vertikal hitam tampak duduk di sebuah kursi dan berdialog dengan sejumlah orang.

"Kalau tanggal 22 diumumkan Jokowi menang, kita lakukan tutup dahulu KPU, mungkin ada yang tutup Istana dengan Senayan, tapi dalam jumlah besar. Kalau jumlah besar, polisi juga bingung. Kalau tentara, yakin dia tidak akan bertindak keras," ujar Soenarko.  

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul SATUAN Elite Kopassus Terseret dalam Pusaran Politik, Ini Ultimatum Danjen Kopassus Mayjen Cantiasa

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas