Mabes Polri: Jika Ada Penembakan Peluru Tajam itu dari ''Penumpang Gelap'', Bukan TNI - Polisi
Aparat keamanan yang mengamankan aksi demonstrasi kelompok yang tak puas terhadap hasil Pemilu 2019, tidak akan dibekali senjata api dan peluru tajam.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kadiv Humas Polri Irjen M Iqbal menegaskan, aparat keamanan yang mengamankan aksi demonstrasi kelompok yang tak puas terhadap hasil Pemilu 2019, tidak akan dibekali senjata api dan peluru tajam.
Ia mengatakan, hal itu adalah Standard Operating Procedure (SOP) pengamanan aksi massa pada masa Pemilu 2019, yang diinstruksikan langsung oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.
Hal itu disampaikan Iqbal saat konferensi pers di Media Center Kemenkopolhukam, Selasa (21/5/2019).
"SOP yang dimiliki oleh TNI dan Polri perlu kami sampaikan juga. Bahwa setiap pasukan pengamanan besok atau nanti malam atau kapan pun, sudah diinstruksikan oleh Kapolri dan Panglima TNI tidak dibekali dengan peluru tajam," tutur Iqbal.
Baca: Isi Telepon Habibie Saat Jadi Presiden Ingin Temui Soeharto, Terkuak Sebab Soeharto Menolak
Baca: Prabowo-Sandi Ternyata Masih Bisa Menangkan Pilpres 2019, Pengamat Ungkap Cara dan Syaratnya
Baca: Aksi 22 Mei, Anies Baswedan Klaim Ada 6 Orang Tewas & 200 Luka, Polisi Ungkap Fakta Lainnya
Baca: Jokowi Dijadwalkan Akan Bertemu AHY dan Zulkifli Hasan Hari Ini, Rabu 22 Mei
Baca: Tanggapan Sejumlah Pihak soal Keputusan Prabowo Gugat ke MK, Banyak Bukti yang Harus Disiapkan
Baca: BREAKING NEWS: Polisi Tangkap Terduga Provokator Kericuhan Demo di Depan Kantor Bawaslu
Baca: Pilot Jepang Ungkap Misteri Hilangnya Pesawat Malaysia Airlines MH-370, Ada Hal Yang Disembunyikan
"Saya ulangi, tidak dibekali peluru tajam. Kami pastikan. Jadi kalau besok ada penembakan dengan peluru tajam, bisa dipastikan bukan pasukan TNI dan Polri. Ada penumpang gelap," sambung Iqbal.
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko juga mengatakan, seluruh aparat yang diterjunkan pada aksi 22 Mei nanti tidak dilengkapi dengan senjata beramunisi peluru tajam.
"Untuk itulah kami rapat di Menko Polhukam menyepakati hindarkan TNI-Polri dari senjata amunisi tajam. Tidak ada lagi sekarang amunisi tajam itu, dilarang. Berikutnya kita menghindari kontak langsung dengan massa," papar Moeldoko di Gedung Bina Graha, Jakarta, Senin (20/5/2019).
Sebelumnya, Menkopolhukam Wiranto meminta TNI-Polri tetap mengedepankan sisi humanis dalam mengamankan KPU, Bawaslu, dan obyek vital lainnya.
Permintaan itu dilakukan jelang pengumuman hasil Pemilu 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 22 Mei pekan depan.
"Mengenai ancaman ada rencana menduduki dan bakal terjadi konflik dengan aparat keamanan, saya perintahkan polisi dan tentara senapan simpan dulu," ucap Wiranto saat memberikan pengarahan dalam acara Rakornas Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Tahun 2019 di Grand Paragon Hotel, Jakarta Barat, Kamis (16/5/2019).
"Pakai pentungan saja. Itu pun kalau tidak perlu enggak usah," sambungnya.
Wiranto juga meminta Polri menerjunkan Pasukan Asmaul Husna khusus di KPU dan Bawaslu pada 22 Mei 2019, untuk mendinginkan suasana.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.