Menkominfo Jelaskan Pembatasan Akses Media Sosial Hari Ini Terkait Aksi 22 Mei 2019
Menurutnya pembatasan akses itu akan berpengaruh pada lambatnya proses menggunggah dan mengunduh foto atau video di media sosial.
Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informasi, Rudiantara menjelaskan bahwa hari ini, Rabu (22/5/2019) dilakukan pembatasan akses di sejumlah media sosial di Indonesia.
Hal itu menurutnya terkait dengan kondisi di Jakarta, terutama Kantor Bawaslu dan KPU RI yang terus didatangi massa aksi unjuk rasa memprotes hasil Pemilu 2019.
Diketahui bahwa aksi unjuk rasa berlangsung ricuh sejak Selasa (21/5/2019) malam hingga hari ini.

“Pembatasan ini bersifat sementara dan bertahap, dilakukan terhadap platform media sosial dan ‘messaging’. Tujuannya adalah mengunggah ke media sosial seperti Whatsapp, Facebook, dan Instagram berupa video, foto, dan meme untuk kemudian di-‘screenshot’ dan diviralkan,” ungkap Rudiantara di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat.
Menurutnya pembatasan akses itu akan berpengaruh pada lambatnya proses menggunggah dan mengunduh foto atau video di media sosial.
Baca: Pemerintah AS Sampaikan Selamat Atas Terpilihnya Presiden Jokowi dan KH Maruf Amin
Rudiantara mengatakan hal itu dilakukan pemerintah agar tidak terjadi distorsi informasi yang menyesatkan mesyarakat di media sosial serta memberi kesempatan media massa untuk mengkonfirmasi hal-hal yang belum jelas informasinya sebelum disampaikan ke publik.
“Hal itu kami lakukan karena kami sangat apresiasi media massa,” tegasnya.
Sementara itu Menko Polhukam Wiranto mengatakan pembatasan akses akan berlangsung kurang lebih 2 sampai tiga hari.

“Kami menyesal hal itu harus dilakukan, tapi kami mengajak masyarakat untuk ikut mengamankan negeri ini, berkorban 2-3 hari untuk tidak melihat video atau foto,” pungkas Wiranto.
Hari ini, sejak siang, pengguna Whatsaap di Indonesia mengeluhkan terbatasnya akses untuk mengunggah atau pun mengunduh video serta gambar.