Pemerintah Batasi Akses Media Sosial, WhatsApp dan Instagram Dilaporkan Sempat Eror
Pemerintah Batasi Akses Media Sosial, WhatsApp dan Instagram Sempat Dilaporkan Eror
Editor: Sri Juliati
Pemerintah Batasi Akses Media Sosial, WhatsApp dan Instagram Sempat Dilaporkan Eror
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Wiranto mengatakan, pemerintah mengambil langkah pembatasan sementara akses tertentu di media sosial.
Langkah itu dilakukan untuk mencegah provokasi hingga penyebaran berita bohong kepada masyarakat.
"Akan kita adakan pembatasan akses di media sosial, fitur tertentu, untuk tidak diaktifkan untuk menjaga agar hal-hal negatif terus disebarkan ke masyarakat," kata Wiranto.
Wiranto didampingi Kepala Polri Jenderal Pol Tito Karnavian, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, Menkominfo Rudiantara dan pejabat lain.
Baca: Gubernur DKI Imbau Warga Jakarta Beraktivitas Normal
Baca: Fakta Terkini Aksi 22 Mei di Jakarta, Amankan 99 Orang hingga 60 Persen Pedagang di LTC Glodok Tutup
Baca: Ada Aksi 22 Mei, Ribuan Kios di Pasar Pagi Mangga Dua Tutup
Dalam jumpa pers tersebut, mereka menjelaskan kronologi kerusuhan, fakta-fakta yang ditemukan Kepolisian.
Setelah kerusuhan tersebut, beredar berbagai informasi hoaks di media sosial yang meresahkan masyarakat.
Pemerintah melihat, berdasarkan rangkaian peristiwa hingga kerusuhan pecah, terlihat ada upaya membuat kekacauan nasional.
Hal itu terlihat dari pernyataan tokoh-tokoh yang kemudian menyalahkan aparat keamanan atas jatuhnya korban jiwa.
Wiranto melihat ada upaya membangun kebencian hingga anti kepada pemerintah.
Padahal, kata dia, ada aksi brutal yang dilakukan kelompok lain selain pendemo.
Mereka menyerang petugas, merusak asrama Polri di Petamburan, membakar sejumlah kendaraan, dan aksi brutal lain.
Whatsapps
Menkominfo Rudiantara menambahkan, hasil analisa, pihaknya melihat modus penyebaran berita hoaks di media sosial pascakerusuhan.