BPN Daftarkan Gugatan Pilpres ke MK Jumat Besok
Andre mengatakan pada awalnya berkas gugatan akan didaftarkan pada hari ini,namun karena masih ada yang perlu dibahas oleh tim hukum
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi akan mendaftarkan gugatan Pemilu Presiden ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat, (24/5/2019).
Juru Bicara BPN Andre Rosiade mengatakan berdasarkan informasi dari tim hukum berkas gugatan tersebut kini masih dirapatkan.
"Karena udah dikoordinasikan ke MK, bisa batasnya sampai besok. Hari ini masih rapat," kata Andre saat dihubungi, Kamis, (23/5/2019).
Andre mengatakan pada awalnya berkas gugatan akan didaftarkan pada hari ini,namun karena masih ada yang perlu dibahas oleh tim hukum dan pasangan calon, maka kemudian pendaftaran gugatan ditunda.
"Masih meeting, tadi saya sudah cek, dan kemungkinan besok," katanya.
Sebelumnya Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno telah menunjuk sejumlah kuasa hukum yang akan mengawal gugatan Pemilu Presiden ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Mereka yang dipercaya untuk mendaftarkan serta mengawal gugatan tersebut diantaranya Pakar Hukum Tata Negara Irman Putera Sidin, Mantan Guru Besar Hukum Tata Negara Profesor Doktor Denny Indrayana, mantan komisioner KPK Bambang Widjojanto, serta advokat Rikrik Rizkiyana.
Baca: Motor dan Pos Polisi Sabang Hangus Terbakar
Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan bahwa gugatan Pemilu presiden akan diajukan pada Kamis ini.
"Kemungkinan Besok (Kamis),karena semua file sudah disiapkan besok kan batas akhirnya itu besok," ujar Dahnil di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (22/5/2019).
Sementara itu Rikrik sendiri enggan berkomentar banyak terkait kabar penunjukannya sebagai koordinator tim hukum Prabowo-Sandi ke MK.
"Nanti saja ya, akan diumumkan oleh pak (Prabowo), saya ga punya otoritas,"kata Rikrik usai dari kediaman Prabowo, Rabumalam, (22/5/2019).
Rikrik enggan menjawab perihal waktu pengajuan gugatan. Menurutnya terkait rencana gugatan Pilpres ke MK akan diumumkan secara resmi oleh Prabowo-Sandi.
"Nanti pasti ada pengumuman resminya nanti,"katanya.
Secara terpisah Anggota Dewan Pengarah Pengarah Badan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Fadli Zon mengatakan bahwa pihaknya sedang menyiapkan sejumlah bukti dan dokumen gugatan.
"Jadi teman - teman sekalian besok (Kamis) semua file sudah disiapkan,' pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.