Pelaku Kerusuhan Ditangkap Polisi: Sebagian Bertato dan Berambut Gondrong
Dari 257 tersangka, polisi membeberkan 12 tersangka dalam rilisnya. Beberapa pelaku tampak memiliki tato di bagian tubuhnya.
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Para pelaku kerusuhan ditampilkan kepada publik oleh aparat Polda Metro Jaya dalam rilis kerusuhan 22 Mei 2019 dini hari.
Para pelaku tampak telah mengenakan baju tahanan berwarna oranye.
Dari 257 tersangka, polisi membeberkan 12 tersangka dalam rilisnya.
Beberapa pelaku tampak memiliki tato di bagian tubuhnya.
Para pelaku menunduk ketika disorot kamera pewarta.
Bahkan sebagian tampak meringis.
Ada dua pelaku yang mengenakan penutup kepala.
Baca: Mantan Panglima TNI Beberkan Peran 3 Tersangka yang Ditangkap Terkait Penyelundupan Senjata
Baca: 5 Hal Seputar Berita Meninggalnya Ustaz Arifin Ilham
Baca: Tak Hanya Bakar Pos Polisi, Massa Juga Hancurkan CCTV
Baca: Isi Wasiat Ustaz Arifin Ilham Sebelum Meninggal Dunia
Selain itu, ada pelaku yang berambut gondrong serta berwarna pirang.
Para pelaku ini ditangkap di tiga tempat yakni Gambir, depan Bawaslu, dan Petamburan.
"Jadi untuk di Bawaslu ada 72 tersangka. Kemudian di Petamburan ada 156 tersangka, dan di Gambir ada 29 tersangka. Keseluruhan ada 257 tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (22/5/2019).
Seperti diketahui, Polda Metro Jaya menangkap dan menetapkan 257 orang sebagai tersangka kerusuhan yang terjadi pada 22 Mei dini hari tadi.
Para tersangka melakukan pelaku kerusuhan di Petamburan, depan Bawaslu, dan Gambir.
"Jadi untuk di Bawaslu ada 72 tersangka. Kemudian di Petamburan ada 156 tersangka, dan di Gambir ada 29 tersangka. Keseluruhan ada 257 tersangka," tutur Argo.
Baca: Soal Amplop Pengunjuk Rasa, Fadli Zon: Itu Hoaks, Saya Yakin Tidak Ada