Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polisi Amankan Ambulans Berlogo Gerindra yang Bawa Batu, Fadli Zon: Bisa-bisa Cuma Settingan

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon angkat suara mengenai dugaan satu unit mobil Ambulance yang diduga berisi batu.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Amriyono Prakoso
zoom-in Polisi Amankan Ambulans Berlogo Gerindra yang Bawa Batu, Fadli Zon: Bisa-bisa Cuma Settingan
Chaerul Umam/Tribunnews.com
Anggota Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Fadli Zon. 

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya menangkap dan menetapkan 257 orang sebagai tersangka kerusuhan yang terjadi pada 22 Mei dini hari tadi.

Para tersangka melakukan pelaku kerusuhan di Petamburan, depan Bawaslu, dan Gambir.

"Jadi untuk di Bawaslu ada 72 tersangka. Kemudian di Petamburan ada 156 tersangka, dan di Gambir ada 29 tersangka. Keseluruhan ada 257 tersangka," tutur Argo.

Baca: Mengatakan orang gay masuk neraka, kontrak pemain rugbi kenamaan dibatalkan

Sebelumnya, aksi unjuk rasa di depan Kantor Bawaslu, Jalan Thamrin, Jakarta, berlangsung ricuh. Bahkan kericuhan terjadi hingga Rabu pagi, (22/5/2019).

Pengunjuk rasa yang berdemo di depan Bawaslu dipukul mundur aparat keamanan pada Rabu dini hari, (22/5/2019).

Masa yang sempat membakar sejumlah benda diantaranya ban tersebut dipukul mundur hingga kawasan Tanah Abang.

Kericuhan juga terjadi di dekat Asrama Brimob Tanah Abang hingga kawasan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Rekomendasi Untuk Anda

257 orang jadi tersangka

Polda Metro Jaya menangkap 257 orang sebagai tersangka kerusuhan yang terjadi pada 22 Mei 2019 dini hari.

Para tersangka melakukan kerusuhan di Petamburan, depan Bawaslu, dan Gambir.

"Jadi untuk di Bawaslu ada 72 tersangka. Kemudian di Petamburan ada 156 tersangka, dan di Gambir ada 29 tersangka. Keseluruhan ada 257 tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (22/5/2019).

Baca: Ambulance Lalu Lalang Tangani Korban Ricuh Massa di Depan Kantor Bawaslu

Penangkapan yang terjadi Bawaslu dilakukan karena para perusuh mencoba untuk melawan petugas.

"Kemudian di Bawaslu itu kenapa kita lakukan penangkapan, karena yang bersangkutan melawan petugas yang sedang bertugas, kemudian memaksa masuk ke Bawaslu," tutur Argo.

Seperti diketahui, aksi unjuk rasa di depan Kantor Bawaslu, Jalan Thamrin, Jakarta, berlangsung ricuh. Bahkan kericuhan terjadi hingga Rabu pagi, (22/5/2019).

Baca: Terungkap, 3 Kasus Politik Uang di Jateng Dilakukan Caleg dari Partai Gerindra, PKS dan Golkar

Pengunjuk rasa yang berdemo di depan Bawaslu dipukul mundur aparat keamanan pada Rabu dini hari, (22/5/2019).

Halaman 3/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas