Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Profil Pengacara Prabowo-Sandi di MK: Ada Mantan Pimpinan KPK, Pakar Hukum hingga Eks Pejabat Negara

Pihaknya pun berencana mendaftarkan gugatan sengketa hasil Pemilu Presiden (Pilpres) 2019 ke Mahkamah Konstitusi ( MK) pada Kamis (23/5/2019).

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Profil Pengacara Prabowo-Sandi di MK: Ada Mantan Pimpinan KPK, Pakar Hukum hingga Eks Pejabat Negara
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Bakal Calon Presiden Prabowo Subianto (kiri) bersama Bakal Calon Wakil Presiden Sandiaga Uno (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan di Kediaman Prabowo Subianto, Jakarta, Jumat (7/9/2018). Dalam keterangan persnya Prabowo-Sandi beserta koalisi partai pengusung mengkritisi kondisi perekonomian bangsa pasca melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno memutuskan mengambil langkah untuk mengajukan sengketa Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Pihaknya pun berencana mendaftarkan gugatan sengketa hasil Pemilu Presiden (Pilpres) 2019 ke Mahkamah Konstitusi ( MK) pada Kamis (23/5/2019).

Koordinator Juru Bicara BPN Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan pihaknya tengah menyiapkan berkas-berkas sebagai syarat mengajukan gugatan.

"Besok (hari ini pendaftaran gugatan ke MK). Semua file sudah disiapkan besok kan batas akhir besok," ujar Dahnil dikutip dari Kompas.com di kediaman Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Rabu (22/5/2019).

Baca: Pakar Hukum Tata Negara Sebut, Gugatan Prabowo ke MK Bisa Ditolak Meski Sudah Buktikan Kecurangan

Baca: Awalnya Tak Dipercaya, Ucapan Bu Tien Sebelum Wafat Jadi Bukti Kekuasaan Soeharto Bakal Berakhir

Baca: MK Siap 100 Persen Tangani Gugatan Pemilu 2019

Baca: Cerita Perusuh 22 Mei Disemprot Gas Air Mata, Teriak Minta Tolong Panggil-panggil Mamanya

Menurut Dahnil, tim kuasa hukum yang akan mendaftarkan gugatan terdiri dari empat orang.

BERITA REKOMENDASI

Keempat orang tersebut adalah Denny Indrayana, Bambang Widjojanto, Irman Putra Sidin dan Rikrik Rizkian.

1. Rikrik Rizkiyana

Rikrik Rizkiyana yang merupakan advokat dan menjadi senior partner di Assegaf Hamzah & Partner Law Firm.

Ia pernah menjadi Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) bidang Komite Harmonisasi Regulasi yang dibentuk Anies Baswedan-Sandiaga Uno setelah memenangkan konstestasi Pilkada DKI Jakarta 2017.

Rikrik Rizkiyana via Tribun Timur.
Rikrik Rizkiyana via Tribun Timur. ()

Rikrik juga memiliki sepak terjang di berbagai bidang, salah satunya soal keterbukaan pemerintah atau open government.


Rikrik merangkap jabatan sebagai ketua sekaligus anggota komite.

2. Irman Putra Sidin

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas